Minggu, 30 Desember 2012

Pancasila Sila Ke Dua



Contoh kasus :
Badan PemberdayaanPerempuan Provinsi Papua menyimpulkan, minuman keras (miras) yang berlebihanmerupakan salah satu pemicu utama munculnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)di Papua. "Di Papua, kekerasan dalam rumah tanggaakibat minuman keras dan pelecehan seksual masih cukup tinggi. Dan sebagianbesar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam pengaruh miras kemudianmenyakiti pasangannya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan ProvinsiPapua, Rika Monim, di Jayapura, Jumat.
Rika menambahkan, melihat dari tingkatpengonsumsian miras di Papua khususnya di Kota Jayapura yang semakin tinggi,dikhawatirkan angka KDRT akan terus meningkat. "Kami selalu meminta kepada pemerintahdaerah untuk membatasi peredaran miras, karena punya dampak yang besar bagiorang yang mengonsumsi maupun lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Faktor pemicu KDRT lainnya yakni ekonomi keluargayang kurang sejahtera. Apabila tidak ada saling pengertian antara pasangan,maka berpeluang menimbulkan emosi yang berujung pada KDRT. "Apalagiditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan dari pasangan itu sendiri,"terang Rika.
Namun, kendala yang terbesar dalam menuntaskansuatu masalah KDRT melalui jalur hukum, masyarakat pada umumnya belummengetahui atau mengerti betul tentang Undang-undang perlindungan perempuan dananak dalam rumah tangga.
Selain itu, faktor adat juga sangat mempengaruhipenanganan masalah KDRT di Papua, sehingga setiap kali terjadi kekerasan dalamrumah tangga dianggap biasa.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
1.  Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.         Saling mencintai sesama manusia.
3.         Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.        Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.         Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.        Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.        Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.        Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Dari contoh diatas dalam kekerasan rumah tangga yangterjadi akibat minuman keras bahkan sudah menjadi hal yang biasa yang terjadibukannya setiap manusia berhak mendapatkan kehidupan yang layak dalam arti katamendapatkan perlindungan jika dirinya terancam dan sebagainya.
Julius Nyaree pernah mengatakan:  "Kalau seorang perempuan itu berdaya, maka ia akan berdaya, dan kalau perempuan ituberdaya maka ia akan menyejahterakan keluarga dan masyarakatnya"
Oleh karenaitu, kasus kekerasan terhadap istri merupakan suatu kasus tersendiri yang patutmenjadi perhatian masyarakat karena mengakibatkan dampak yang merugikan bagikeluarga, termasuk anak-anak.

Definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga TerhadapIstri
Apakah yang sebenarnya dimaksud dengan KDRT terhadap istri? KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman,perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu,hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidakadanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untukmengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu pembaca sadarbahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan fisik, namunjuga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan berakibat lebihfatal dimasa yang akan datang.

Gejala-gejala Kekerasan Terhadap Istri
Mungkin yang akan mengundang pertanyaan adalah: "Bagaimana gejala-gejala istri yangmengalami kekerasan?" Perlu diketahui bahwa gejala-gejala istri yangmengalami kekerasan adalah merasa rendah diri, cemas, penuh rasa takut, sedih,putus asa, terlihat lebih tua dari usianya, sering merasa sakit kepala,mengalami kesulitan tidur, mengeluh nyeri yang tidak jelas penyebabnya,kesemutan, nyeri perut, dan bersikap agresif tanpa penyebab yang jelas. Jikaanda membaca gejala-gejala di atas, tentu anda akan menyadari bahwa akibatkekerasan yang paling fatal adalah merusak kondisi psikologis yang waktu penyembuhannya tidak pernah dapat dipastikan.

Bentuk-bentuk Kekerasan Terhadap Istri
Jika anda sudahmengetahui gejala-gejalanya, maka selanjutnya yang harus anda ketahui adalah bentuk-bentukkekerasan tersebut. Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi,anda dapat menjadi lebih peka dalam menghadapi kasus KDRT, dan anda dapatmembantu orang lain (baik yang anda kenal maupun tidak) yang mungkinmengalaminya. Jangan sampai terjadi, anda hanya sebagai penonton yang tidakberempati ketika mengetahui terjadinya KDRT di sekitar anda.
Bentuk-bentukkekerasan terhadap istri tersebut, antara lain:
1. >> KekerasanFisik
Kekerasanfisik adalah suatu tindakan kekerasan (seperti: memukul, menendang, danlain-lain) yang mengakibatkan luka, rasa sakit, atau cacat pada tubuh istrihingga menyebabkan kematian.
2. >> KekerasanPsikis
Kekerasanpsikis adalah suatu tindakan penyiksaan secara verbal (seperti: menghina,berkata kasar dan kotor) yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri,meningkatkan rasa takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.Kekerasan psikis ini, apabila sering terjadi maka dapat mengakibatkan istri semakintergantung pada suami meskipun suaminya telah membuatnya menderita. Di sisilain, kekerasan psikis juga dapat memicu dendam dihati istri.
3. >> KekerasanSeksual
Kekerasanseksual adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan memaksa istri untukmelakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau bahkan tidakmemenuhi kebutuhan seksual istri.
4. >> KekerasanEkonomi
Kekerasanekonomi adalah suatu tindakan yang membatasi istri untuk bekerja di dalam ataudi luar rumah untuk menghasilkan uang dan barang, termasuk membiarkan istriyang bekerja untuk di-eksploitasi, sementara si suami tidak memenuhi kebutuhanekonomi keluarga. Sebagian suami juga tidak memberikan gajinya pada istrikarena istrinya berpenghasilan, suami menyembunyikan gajinya,mengambil hartaistri, tidak memberi uang belanja yang mencukupi, atau tidak memberi uangbelanja sama sekali, menuntut istri memperoleh penghasilan lebih banyak, dantidak mengijinkan istri untuk meningkatkan karirnya.

Penyebab Kekerasan Terhadap Istri
KDRT pada istri tidakakan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Di negara kita, Indonesia, kekerasanpada perempuan merupakan salah satu budaya negatif yang tanpa disadarisebenarnya telah diturunkan secara turun temurun. Apa saja penyebab kekerasanpada istri? Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan suamiterhadap istri, antara lain:
1)      Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan    keyakinanbahwa anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2)     Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.
3)     Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harusditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.
4)    Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidikistri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadipersepsi bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
5)     Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.
6)    Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.
7)    Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak.
8)    Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.
9)    Melakukan imitasi, terutama anak laki-laki yang hidup dengan orangtua yang sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.
Selain itu,faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap istri berhubungan dengankekuasaan suami/istri dan diskriminasi gender di masyarakat. Dalam masyarakat,suami memiliki otoritas, memiliki pengaruh terhadap istri dan anggota keluargayang lain, suami juga berperan sebagai pembuat keputusan. Pembedaan peran danposisi antara suami dan istri dalam masyarakat diturunkan secara kultural padasetiap generasi, bahkan diyakini sebagai ketentuan agama. Hal ini mengakibatkan suami ditempatkan sebagai orang yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggidaripada istri.
Kekuasaan suami terhadap istri juga dipengaruhi oleh penguasaansuami dalam sistem ekonomi, hal ini mengakibatkan masyarakat memandangpekerjaan suami lebih bernilai. Kenyataan juga menunjukkan bahwa kekerasan juga menimpa pada istri yang bekerja, karena keterlibatan istri dalam ekonomi tidak didukung oleh perubahan sistem dan kondisi sosial budaya, sehingga peran istri dalam kegiatan ekonomi masih dianggap sebagai kegiatan sampingan.  Menanggapi hal ini, maka selanjutnya menjadi pertanyaan penting untuk semua dari kita,sebagai warga Negara Indonesia adalah: "Apakah kita berperan dalam budaya ini? Dan apakah kita akan terus membiarkan hal ini?"

Siklus Kekerasan Terhadap Istri
Mungkin Anda seringmelihat bahwa seorang istri yang telah mengalami kekerasan dari suaminya,akhirnya akan kembali mengalami kekerasan. Bagaimana siklus kekerasan terhadapistri? Siklus kekerasan terhadap istri adalah suami melakukan kekerasan padaistri kemudian suami menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada istri, tahap selanjutnya suami bersikap mesra pada istri, apabila terjadi konflik maka suami kembali melakukan kekerasan pada istri.
Namun,Istri berusaha menganggap bahwa kekerasan timbul karena kekhilafan sesaat dan berharap suaminya akan berubah menjadi baik sehingga ketika suami meminta maafdan bersikap mesra, maka harapan tersebut terpenuhi untuk sementara. Biasanya kekerasan terjadi berulang-ulang sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagiistri dan adanya rasa takut ditinggalkan dan sakit hati atas perilaku suami.Ternyata, siklus kekerasan pada istri tanpa disadari menjadi seperti lingkaransetan.

Dampak Kekerasan Terhadap Istri
Kekerasan terhadap istri menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Apa saja dampak kekerasan terhadap istri?
Dampakkekerasan terhadap istri yang bersangkutan itu sendiri adalah: mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalamirasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksadirinya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untukbunuh diri.
Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk, lebihbanyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun Psikiater,dan merasa takut kehilangan pekerjaan.
Dampaknya bagi anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan,peluang terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anakdapat mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan caramemperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya. Setelah anda mengetahui dampak dari kekerasan pada istri maka Anda tentu harus turutberempati dengan berupaya memberdayakan dan menolong korban KDRT. Karena tanpaadanya perubahan pola pikir anda dalam memandang kasus-kasus kekerasan sepertiini maka kekerasan pada perempuan masih akan terus terjadi. Dan siapa pun dapatmenjadi korban kekerasan termasuk Anda dan keluarga Anda.

Solusi Untuk Mengatasi Kekerasan Terhadap Istri
Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat perlu digalakkanpendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan; menyebarkan informasi danmempromosikan prinsip hidup sehat, anti kekerasan terhadap perempuan dan anakserta menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan masalah; mengadakanpenyuluhan untuk mencegah kekerasan; mempromosikan kesetaraan jender; mempromosikan sikap tidak menyalahkan korban melalui media.
Sedangkan untuk pelaku dan korban kekerasan sendiri, sebaiknya mencari bantuan padaPsikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Bagi suamisebagai pelaku, bantuan oleh Psikolog diperlukan agar akar permasalahan yangmenyebabkannya melakukan kekerasan dapat terkuak dan belajar untuk berempatidengan menjalani terapi kognitif. Karena tanpa adanya perubahan dalam polapikir suami dalam menerima dirinya sendiri dan istrinya maka kekerasan akankembali terjadi.
Sedangkan bagi istri yang mengalami kekerasan perlu menjalani terapi kognitif dan belajar untuk berperilaku asertif. Selain itu, istri juga dapat meminta bantuan pada LSM yang menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan agar mendapatperlidungan.
Suami dan istri juga perlu untuk terlibat dalam terapi kelompok dimana masing-masing dapat melakukan sharing sehingga menumbuhkan keyakinan bahwa hubungan perkawinan yang sehat bukan dilandasi oleh kekerasan namun dilandasi oleh rasasaling empati. Selain itu, suami dan istri perlu belajar bagaimana bersikap asertif dan me-manage emosi sehingga jika ada perbedaan pendapat tidak perlu menggunakan kekerasan karena berpotensi anak akan mengimitasi perilaku kekerasan tersebut. Oleh karena itu, anak perlu diajarkan bagaimana bersikap empati dan memanage emosi sedini mungkin namun semua itu harus diawali dariorangtua.
Sebagai penutup dari artikel ini, saya berharap semoga uraian di atas berguna bagi parapembaca sehingga pembaca turut berpartisipasi untuk menghentikan budaya kekerasan yang terjadi masyarakat kita.


Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa






Kita sudah merdeka. Iya itu adalah benar, namun terkadang bisa dikatakan benar yang abu-abu. Semua pasti sepakat bahwa memang belum bisa suatu negeri Indonesia dikatakan sebagai suatu negeri yang merdeka. Namun apakah tujuan utama dari suatu negara Indonesia itu sendiri? Ataukah bagaimana sesuatu yang dikatakan ideal dalam suatu individu, suatu lingkungan keluarga, sampai pada suatu lingkungan masyarakat, dan terakhir adalah keidealan dari suatu wilayah kenegaraan. Sampai pula bagaimana Indonesia mampu menjadi negara yang ikut memberikan sepak terjangnya di dunia itu sendiri.
Di saat ini yang penuh dengan carut marut negeri, sebenarnya sudah sangat jauh dari idealnya mimpi-mimpi dari pendiri negara yang katanya indah ini. Peristiwa kekerasan, peristiwa SARA, atau pun kebobrokan dari aparatur negara sampai pula dengan birokrat-birokrat yang membudaya hingga ke terkecilnya. Mungkin jika dibandingkan dengan penjajahan pada saat Belanda serta Jepang dan penjajahan lainnya, sebenarnya Indonesia telah diberikan keluwesan atau kebebasan untuk membangun dirinya menuju suatu tujuan indah itu sendiri. Apa tujuannya? Apa pembatasnya? Bagaimana penerapan(etika)nya? Yang terpikirkan mungkin hanya satu bagi saya (kami)(kita), yaitu Pancasila.
Dengan satu kata sebagai ideologi Bangsa itu, sebenarnya kita sudah bisa melacak apa-apa yang tidak pas dalam kenegaraan dan berbangsa ini. Mari kita lihat dan selidiki dari Pancasila sila pertama dari detail-detail butirnya.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
§     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dari sini disebutkan bahwa Bangsa Indonesia percaya dan yakin kepada TYME beserta taqwa, artinya adalah tidak ada ruangan dari paham “ketidak percayaan dan keyakinan” thdap TUhan di bumi ini. Dalam arti tegas “NO Atheism” Titik. Tapi diberikan ruang lain bagi seorang atheis yang mengarah pada agnotis dan menuju suatu keyakinan tersendiri tentang yang Kuasa.(bisa dibaca dibagian bawah)
§   Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Butir ini adalah yang terpenting, kepercayaan dan taqwa itu sudah seharusnya, namun didasari oleh kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua). Yang berarti bahwa, jika bertemu seorang yang tidak percaya atau yakin, maka berkewajiban untuk memberikan pemahaman dengan BIJAKSANA kepadanya. Jangan menggunakan cara-cara bunuh, siksa, perkosa, ancam, intimidasi (BSPAI) yang tidak sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab tersebut. Kata-kata capslock artinya anda harus seperti itu, jika belum maka anda masuk dalam ruang BSPAI. Hal ini termasuk pada jajaran Fundamentalis Agama serta kaum Misionaris brutal.
§   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Maka setelah bisa menjalankan itu, dilanjutkan dengan sikap-sikap toleransi antar pemeluk dan penganut kepercayaan yang berbeda2 tersebut hingga terjalin suatu kerukunan yang menjadi modal untuk membangun sebuah negeri indah yang diimpikan. Pelangi di Indonesia lebih baik dari pada Merah saja atau kuning saja yang bisa bikin eneg serta mual berkepanjangan.
§        Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada suatu kepercayaan serta keyakinan, maka hubungan itu termasuk suatu kebebasan tersendiri dan dilindungi oleh negara. Jika dilihat fakta yang mengenegkan, kebebasan ini masih dirongrong oleh suatu pemaksaan serta pembenaran diri sendiri, dengan tidak melihat masalah pribadi kepada yang Kuasa. Artinya mem (BSPAI) dilarang serta merupakan musuh negara. Kembali ke penjelasan di atas, maka wajib untuk yakin dan percaya, namun pembelajaran bagi yang belum percaya atau belum yakin, dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat serta berkemanusiaan sesuai dengan Adil serta beradab. Bunuh dan kekerasan bukan alasan, negara berkewajiban melakukan penangkapan serta memberikan rasa aman. Jika tidak (baca:biasanya tidak) maka negara telah lalai dalam melindungi rakyatnya untuk memiliki keyakinan yang pribadi terhadap TYME.
§  Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing yang ini no need to explain. Fakta yang ada, bahwa kebebasan menjalankan ibadah tidak digubris oleh beberapa pihak. Sekehendaknya diliat, ditelaah, dibijaksanai. Sebuah buku yang berbeda mungkin menambah pengetahuan bagi yang sudah baca buku yang berbeda. Atau buku dengan sampul sama, mungkin pula ada perbedaan. Tapi manusia itu berbeda kodratnya kan.
§     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Yaps untuk yang terakhir ini, adalah suatu pembahasan atau wilayah missionaris. Jadi tidak ada istilahnya pemaksaan kepada manusia lain untuk memeluk atau meyakini agama atau kepercayaan tertentu. Kata yang menjadi kunci adalah PAKSA. Intinya boleh memberikan suatu pemahaman terhadap agama, bebas berpindah ke lain hati, namun tanpa todongan pistol, celurit, atau gorok leher dan lemparan batu serta pembakaran rumah.
Jadi Dapat disimpulkan adalah penjajah dari negeri yang diimpikan indah dan damai ini adalah kaum FUNDAMENTALIS anarkhis, serta kaum MISSIONARIS yang menghalalkan segala cara. Lebih baiknya adalah bagi negara beserta aparatur dan bangsa lainnya yang menjunjung kemerdekaan itu sendiri,  menjaga serta mengamankan kebebasan, serta toleransi, begitu pula ketaqwaan TYME yang ada.


Referensi: