Selasa, 28 Oktober 2014

Cerita Hati Ku

Cerita Hati Ku

        Cerita hati ini bukanlah sebuah puisi ataupun sya’ir yang selalu di puji akan keindahannya, karena aku tidaklah pandai mengungkapkan perasaanku melalui kata-kata untuk menjadikannya mempesona dimatamu.  Aku hanya mengungkapkan isi hatiku yang telah lama ingin menceritakan apa yang ia rasakan. Mungkin kamu bertanya-tanya apakah hatiku telah menjauh dari hidupmu, apakah hatiku telah melupakan mu, dan apakah hatiku telah berhasil menggenggam sebutir debu kebencian untukmu. Mungkin apa yang kamu katakana itu benar bahwa kamu tidak pantas untuk ku, karena cinta yang pantas itu hanya yang saling mencintai. Apakah kau tak memiliki rasa yang sama sehingga kamu berkata demikian??
        Aku tahu sia-sia rasanya bertanya melalui tulisan ini karena kamu tak mendengar dan tak melihatnya. Tapi aku akan menjawab semua kemungkinan pertanyaan yang muncul dibenakmu. apakah hatiku telah menjauh dari hidupmu?, apakah hatiku telah melupakan mu?, dan apakah hatiku telah berhasil menggenggam sebutir debu kebencian untukmu? maaf aku harus menjauh dari mu demi kebahagiaan di masa depan mu. Tapi aku juga minta maaf atas kelancangan hatiku untuk selalu ingin dekat dengan mu, aku telah berusaha bahkan otakku selalu membenci hatiku setiap kali ia menuju otakku untuk menyebut namamu. Aku merasa jiwaku sudah tidak menyatuh lagi saat otak dan hatikku memilih jalannya masing-masing. Aku tidak hanya kehilangan kamu tapi aku juga kehilangan hatiku yang selalu ingin bersamamu, bahkan ia tak ingin berada bersamaku dan dia lebih memili kamu dari pada aku :’( hmmm…

Cerita singkat itu telah mewakili semua pertanyaan mu, aku harap kamu tidak membenci hatiku layaknya otakku yang sampai saat ini bertentangan dengannya. ;)

Senin, 27 Oktober 2014

Reportase Wirausaha Petani Kelapa Sawit

        Seorang wirausahawan yang sukses bukanlah seorang yang memiliki modal yang banyak atau bahkan memiliki warisan yang berlimpah dari seorang ayah yang kaya raya. Karena disini saya memaparkan hasil wawancara saya dari seorang wirausahawan yang sukses dengan bermodalkan tekat yang kuat untuk mengubah nasib. Wirausahawan ini adalah seorang pengusaha kelapa sawit. Beliau menitih usahanya dari nol sampai dengan sekarang menjadi pengusaha sukses.
      Sebelumnya saya akan menceritakan asal usul beliau. Beliau merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan berasal dari keluarga yang tidak mampuh atau lebih tepatnya dikatakan miskin dan serba kekurangan. Beliau disekolahkan di suatu desa hingga lulus sekolah menengah atas pada tahun 1982 dan melanjutkan kuliah D3nya atau dulu sering disebut sarjana muda  tepat setelah lulus SMA. Beliau sekolah dibiayai orang tuanya dari hasil kebun yang bisa dimanfaatkan. Sedangkan untuk kuliah beliau lebih sering mencari uang sendiri karena mengingat kondisi orang tua yang susah dan juga memberi kesempatan pada adik-adiknya untuk melanjutkan sekolah. Pekerjaan beliau semasa kuliah adalah seorang pedagang jamu di tepi jalan raya yang berada di kota Palembang , berhubung beliau juga kuliah di salah satu universitas di kota tersebut. Setelah selesai kuliah dan mendapat gelar BSC (gelar yang diberikan pada masa itu) sebagai seorang perbankkan, beliau diberi tuhan jodoh hingga tinggal di Palembang dalam beberapa tahun.
        Di Palembang beliau kesana kemari mencari pekerjaan baru yang lebih baik untuk memberi nafkah anak dan istrinya. Beliau mendaftarkan diri jadi seorang pegawai bank, namun sayangnya nasib belum berpihak. Hal ini disebabkan untuk menjadi pegawai bank pada masa itu harus membayar uang sebesar Rp 250.000,- sedangkan beliau sama sekali tidak memiliki uang apalagi sebanyak itu. Akhirnya beliau kembali ke desa kelahirannya dengan membawa keluarga barunya yang serba kekurangan itu. Kala itu ada sebuah PT yang melakukan penanaman pohon kelapa sawit di daerah transmigrasi di kabupaten musi rawas dan beliau bekerja menjadi buru yang bertugas membersihkan lahan untuk bercocok tanam. Tidak hanya itu beliau juga bekerja disalah satu kebun milik orang dan beliau mendapat bagi hasil perbulan nya. Hasil dari kerja keras beliau digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan juga untuk bekal sekolah anak-anaknya. Sebelumnya akan saya ceritakan bahwa setelah menikah beliau dikaruniai 7 (tujuh orang anak). Walaupun pepatah mengatakan bahwa banyak anak banyak rizki, tapi saat itu beliau kesulitan untuk menghidupkan anak-anaknya.
     Kembali lagi pada inti cerita diatas. Beliau sempat beberapa kali berganti profesi diantaranya pernah menjadi guru honor SMP, tukang kayu, dan terakhir beliau pernah menjadi guru honor SMA di desa tersebut. Karena menjadi seorang guru bukanlah profesi yang dapat mengubah kenyataan hidup maka beliau mendapatkan inisiatif dan motivasi dari orang tua beliau untuk memanfaatkan kebun milik orang tuanya. kebun tersebut kurang lebih seluas 1 hektar untuk dijadikan kebun kelapa sawit pribadi. Mulai dari mengambil anak-anak pohon kelapa sawit yang tumbuh akibat panen buah sawit dari PT di daerah itu. Beliau menanam anak pohon tersebut di dalam kolibek dan setelah cukup besar ditanam di lahan yang telah tersedia.
        Setelah kebun sawit mulai menghasilkan dengan usia tanam empat tahun, kebun tersebut mulai dikelolah dan mendapatkan hasil. Sejak saat itu nasib mulai berubah dan terlihat raut wajah yang cerah dari beliau. Dengan bermodalkan kebun 1 hektar kini beliau telah memiliki kebun yang total semuanya 17 hektar dengan setiap hektarnya berdiri kurang lebih 140 pohon siap panen dengan hasil panen sekitar 4 sampai 6 ton perbulannya. Harga perkilo buah sawit sekitar Rp 2000,-/kg, jadi penghasilan perbulan dari 1 hektar kebun kelapa sawit lebih dari Rp 2.000.000,- dan total penghasilan perbulan dari 17 hektar adalah sebesar Rp 34.000.000.
Sungguh penghasilan yang luar biasa jika mengingat kondisi dan nasib beliau di tahun 1980-1990an. Saat ditanya bagaimana menjadi pengusaha sukses beliau hanya menjawab “ yah pokoknya jangan pernah menyerah dan jangan pernah takut mencoba hal yang baru”. Benar-benar jawaban yang memiliki ribuan makna.

Ciri-Ciri Entrepreneurship

     Enterpreneurship atau Kewirausahaan merupakan orang-orang yang memiliki kepandaian dalam mengelola usaha hingga menjadi orang yang sukses. Seorang entrepreneur juga merupakan orang yang inovatif dan pekerja keras. Enterprneurship bukanlah suatu faktor keturunan yang diwariskan, melaikan jiwa entrepreneur bisa tumbuh dalam diri siapa saja. Kemampuan seseorang yang memiliki insting yang kuat untuk bertanding dengan tidak mengenal menyerah sebelum mencoba, adalah seseorang yang memiliki jiwa entrepreneurship. Berikut merupakan cirri-ciri seoang entrepreneur:
1.      Commitmen yaitu yang memiliki niat yang kuat dan tidak ada kata menyerah dalam menghadapi tantangan.
2.    Confidence atau Percaya dir yaitu dia memiliki keberanian (courages) untuk mengambil keputusan dan berani mengambil segala risik (konsekuen).
3.      Coorperative merupakan orang yang terbuka dan mau bekerja sama dalam  mengembangkandirinya.
4.      Care yaitu perhatian terhadap segala hal walaupun hal yang kecil.
5.   Creatif yaitu sifat yang tidak cepat puas hanya dengan apa yang ada. Dia selalu mencari terobosan baru berpikirnya adalah divergen, yaitu mencari alternatif-alternatif yang lebih baik lagi, sebagaimana sabda Rasulullah, “Hari ini harus lebih baik daripada hari kemarin dan hari esok  harus lebih baik lagi daripada hari ini…”
6.  Challenge yaitu tidak melihat setiap kendala atau masalah sebagai hambatan,  tetapi melihatnya sebagai persyaratan untuk maju.
7.   Calculation yaitu setiap tindakan atau keputusannya didasarkan pada perhitungan yang objektif, nalar, dan faktual,. Sebagai entreprenuer muslim dia tidak ingin dipengaruhi oleh nilai-nilai yang akan membawanya ke jurang kemusyrikan dengan mempercayai  takhayul (supertition).
8. Communications merupakan upaya mengembangkan usahanya, dia selalu menjalin komunikasi, mengembangkan jaringan informasi yang  memperbanyak jaringan kerjanya (networking).
9.    Competiveness yaitu orang yang senang dengan adanya kompetisi karena dengan berkompetisi, dia dapat mengetahui posisi usahanya, mengetahui keadaan  pasar, dan sekaligus belajar dari para  pesaing. Bagi mereka, ada semacam motto : kekuatan usahaku merupakan Kelemahan pesaingku dan kekuatan  usaha pesaingku merupakan Kelemahan usahaku Pada saat posisinya kuat, dia akan waspada untuk melakukan Reinforcement, memperkuat dan mengukuhkan usahanya.  Pada Saat posisinya lemah, dia akan belajar dari para pesaingnya untuk Mengambil pelajaran berharga dalam rangka memperbaiki posisi Usahanya.
10. Change yaitu tidak takut adanya perubahan, bahkan mereka adalah orang-orang yang senang terhadap perubahan, memiliki semangat untuk berubah (spirit of  change). Dia sadar bahwa tidak ada yang abadi, segala sesuatunya berubah dan mengalir.
         Orang yang memiliki jiwa wiraswasta adalah mereka yang selalu melihat setiap sudut kehidupan dunia sebagai peluang. Berpikirnya sangat analitis, melihat segala sesuatu dalam gambar yang besar. Siapa yang mengira teh botol sosro menjadi sangat populer? Siapa yang mengira bila berjualan air minum aqua menjadi laku? Semuanya dimulai dari melihat kesempatan (iqra’) dan kemudian mereka berani mencobanya.

Sumber:

Selasa, 23 April 2013

Sejarah Batik dan Hak Paten Batik Nusantara



Sejarah Batik dan
Hak Paten Batik Nusantara


1.1     Sejarah Batik Nusantara
Batik berasal dari bahasa Jawa “amba” yang berarti menulis dan “titik”. kata batik merujuk pada kain dengan corak yang dihasilkan oleh bahan “malam” yang diaplikasikan ke atas kain untuk menahan masuknya bahan pewarna. Dari zaman kerajaan Mataram Hindu sampai masuknya agama demi agama ke Pulau Jawa, sejak datangnya para pedagang India, Cina, Arab, yang kemudian disusul oleh para pedagang dari Eropa, sejak berdirinya kerajaan Mataram Islam yang dalam perjalanananannya memunculkan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, batik telah hadir dengan corak dan warna yang dapat menggambarkan zaman dan lingkungan yang melahirkan.
Gambar 1.1 Gambar Batik
Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang yang dikenal sejak abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Saat itu motif atau pola batik masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman. Dalam sejarah perkembangannya batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motik abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri.
Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari pohon mengkudu, tinggi, soga, nila dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur. Kerajinan Batik ini, di Indonesia telah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke XVIII atau awal abad ke XIX.
Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke XX. Dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam keraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak pengikut raja yang tinggal di luar keraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar keraton dan dikerjakan di tempatnya masing-masing.

1.2     Hak Paten Batik Nusantara
Hak paten batik Indonesia Setelah ketegangan dengan Malaysia dan lain-lain pada kepemilikan warisan tradisional, Pemerintah Indonesia tampaknya telah menjadi tegas dalam melindungi warisan. Indonesia dirasakan bahwa Malaysia mengklaim kepemilikan ekspresi dari warisan tradisional Indonesia, seperti Jawa bermotif batik tekstil, wayang kulit wayang dan lagu rakyat Rasa Sayange (lagu diyakini berasal dari pulau Maluku, Indonesia).
Salah satu cara pemerintah Indonesia untuk melindungi warisan tradisional bahasa Indonesia terjadi di bidang tekstil batik. Salah satu tujuan adalah untuk membentuk persepsi dunia bahwa Jawa tekstil bermotif batik, yang mencakup praktek tradisional sekarat kain melalui wax-resist metode, berasal dari Indonesia. Dengan demikian, pemerintah Indonesia telah dinominasikan Jawa tekstil bermotif batik ke dalam daftar PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) 's warisan budaya takbenda.
Nominasi ini akan secara resmi terdaftar pada Mei 2009. Sebagai kelanjutan dari nominasi ini, pemerintah sekarang mengeluarkan sebuah tanda sertifikasi, yang disebut "Batikmark", melalui Departemen Perindustrian (Departemen Perindustrian RI) yang dapat diterapkan untuk benar disertifikasi batik produk Indonesia. "Batikmark" diperkenalkan oleh Departemen Perindustrian Indonesia melalui Keputusan Menterinya (Peraturan Menteri Perindustrian RI) No 74/MIND / PER/9/2007. Langkah pemerintah membentuk kerangka peraturan untuk pendaftaran dan perlindungan Batik-pola tekstil menggunakan tanda bukanlah langkah baru. Praktek yang serupa telah diakui oleh perjanjian internasional dan dipraktekkan oleh negara. Berdasarkan Pasal 7 bis (2) Konvensi Paris, setiap negara berhak menjadi hakim kondisi khusus di mana tanda kolektif harus dilindungi. Artikel dalam Konvensi Paris adalah kekuatan yang mendorong India "SILK MARK" tanda kolektif. Dengan cara yang sama, "WOOLMARK" adalah merek sertifikasi terkenal di dunia swasta.
Dengan "Batikmark", Indonesia terbilang menggabungkan konsep merek kolektif dan sertifikasi.Berdasarkan Keputusan Menteri bahasa Indonesia, hanya produsen batik yang sudah menjual produk mereka di bawah merek dagang terdaftar dapat memperoleh "Batikmark" sertifikasi. Produk dari produsen juga harus melewati serangkaian tes yang dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (Badan Standardisasi Nasional). Produk yang lulus tes mereka dianggap sesuai dengan "Standar Nasional Indonesia" (Standar Nasional Indonesia). Produsen menerima sertifikasi pada lulus tes. Jika produsen yang memenuhi syarat, mereka kemudian dapat mengajukan permohonan tertulis, yang melekat dengan profil perusahaan, untuk kepala Kerajinan dan Batik Yogyakarta Grand House (Balai Besar Kerajinan dan Batik).
Kerajinan Yogyakarta Grand Batik House adalah lembaga disahkan oleh Keputusan Menteri untuk melakukan tes tambahan pada tekstil bermotif batik. Lembaga Batik kemudian akan melakukan tes di laboratorium mereka. Tujuan tes adalah untuk memastikan bahwa tekstil tersebut memenuhi standar sertifikasi dari tekstil bermotif batik. Kualifikasi termasuk mereview: bahan diterapkan pada tekstil, pola, teknik pencelupan, dan kualitas tekstil. Jika bermotif batik tekstil lulus tes maka produsen akan memenuhi syarat untuk mendapatkan nomor "Batikmark" sertifikasi.Sertifikasi ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Sertifikasi ini dalam bentuk label dicetak "Batik Indonesia" yang dipasang di setiap produk tunggal tekstil bermotif batik yang telah disertifikasi. Label ini telah dilindungi hak cipta di Kantor Hak Cipta Indonesia.
Tujuan pertama memiliki "Batikmark" sertifikasi adalah untuk menegaskan Jawa tekstil bermotif batik sebagai warisan budaya tradisional Indonesia. Selanjutnya, "Batikmark" sertifikasi juga berfungsi sebagai label jaminan kualitas untuk tekstil bermotif batik yang berasal dari Indonesia. Ini membantu melindungi konsumen dari batik Jawa bermotif tekstil dengan meyakinkan bahwa konsumen memang membeli bahasa Indonesia asli Jawa-batik bermotif tekstil yang telah disertifikasi oleh lembaga nasional berwenang. Terakhir, "Batikmark" sertifikasi dimaksudkan untuk menghadapi persaingan produk serupa atau hampir identik lain di pasar dan untuk mengatasi ancaman penyalinan yang tidak sah dari bahasa Indonesia tekstil bermotif batik Jawa oleh produsen tekstil asing. Praktek ini telah berlangsung, negara-negara Asia dan Afrika telah menyalin indonesian pola batik.
Produsen yang mendapatkan "Batikmark" sertifikasi secara otomatis mendapatkan perlindungan di Indonesia tetapi belum tentu di negara lain. Para produsen harus mengajukan permohonan untuk hak kekayaan intelektual di negara lain untuk mengamankan perlindungan yang lebih besar. Hak-hak ini bisa dalam bentuk paten desain, hak cipta, dan / atau merek dagang. Meskipun tekstil bermotif batik telah diberikan sertifikasi oleh pemerintah Indonesia, produsen independen harus mengamankan perlindungan kekayaan intelektual di negara-negara asing minat mereka. Sampai pemerintah Indonesia globalizes portofolio mereka perlindungan kekayaan intelektual untuk batik dan produk lainnya dari warisan budaya, perlindungan internasional produsen umumnya akan terbatas pada usaha mereka sendiri perlindungan.
Sebuah kata, nama, simbol, perangkat atau kombinasi dari semuanya dapat disetujui sebagai merek dagang selama mereka digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan barang dari produsen dari yang diproduksi atau dijual oleh orang lain, itu adalah indikator sumber barang . Dengan demikian, merek dagang didefinisikan oleh tiga elemen penting:
(1) kata yang sebenarnya, simbol atau perangkat,
(2) penggunaan simbol sebagai tanda pada barang dan jasa, dan
(3) kemampuan merek untuk mengidentifikasi dan membedakan sumber barang dan / atau jasa.
Sebuah "Batikmark" merek dagang sertifikasi dari pemerintah Indonesia menjamin bahwa produk tersebut memiliki ciri-ciri tertentu yang membuatnya berbeda dari yang lain-pola batik. Ini menjamin keunikan tekstil, pola, teknik pencelupan, dan kualitas tekstil. Ciri-ciri ini menentukan identitas produk dan membedakannya dari tekstil bermotif batik lainnya. Dengan demikian, merek dagang memberikan perlindungan bagi konsumen dari kebingungan terhadap sumber dan kualitas benda diproduksi.

Referensi: