SATU MIMPI SATU BARISAN
Di lembang ada kawan sofyan
jualan bakso kini karena dipecat perusahaan
karena mogok karena ingin perbaikan
karena upah ya karena upah
Di ciroyom ada kawan sodiyah
si lakinya terbaring di amben kontrakan
buruh pabrik teh
terbaring pucet dihantam tipes
ya dihantam tipes
juga ada neni
kawan bariah
bekas buruh pabrik kaos kaki
kini jadi buruh di perusahaan lagi
dia dipecat ya dia dipecat
kesalahannya : karena menolak
diperlakukan sewenang-wenang
Di cimahi ada kawan udin buruh sablon
kemarin kami datang dia bilang
umpama dironsen pasti nampak
isi dadaku ini pasti rusak
karena amoniak ya amoniak
Di cigugur ada kawan siti
punya cerita harus lembur sampai pagi
pulang lunglai lemes ngantuk letih
membungkuk 24 jam
ya 24 jam
Di majalaya ada kawan eman
buruh pabrik handuk dulu
kini luntang-lantung cari kerjaan
bini hamin tiga bulan
kesalahan : karena tak sudi
terus diperah seperti sapi
Di mana-mana ada sofyan ada sodiyah ada bariyah
tak bisa dibungkam kodim
tak bisa dibungkam popor senapan
di mana-mana ada neni ada udin ada siti
di mana-mana ada eman
di bandung - solo - jakarta - tangerang
Tak bisa dibungkam kodim
tak bisa dibungkam popor senapan
satu mimpi
satu barisan
referensi:
http://www.lokerpuisi.web.id/2011/11/puisi-perjuangan.html
Minggu, 30 Desember 2012
Konon Para Presiden Melanggar Sila
Jatuhnya Para Presiden Karena Melanggar Sila-Sila Pancasila…?!
Konon menurut para Cerdik Cendikia yang saya baca dari Bukunya
Kang Slamet Ristanto (humor-humor Calon Haji), jatuhnya kekuasaan
Presiden di Indonesia di masa lalu disebabkan oleh pelanggaran yang
dilakukan sang presiden sesuai urutan sila-sila Pancasila.
Presiden Soekarno, sebagai presiden pertama pernah menelurkan konsep Nasakom (Nasional, Agama, dan Komunis). Mungkin maksudnya baik, yaitu untuk menjembatani berbagai kepentingan nasional agar semua pihak dapat terakomodir, kususnya kepentingan partai tertua yakni Partai Komunis Indonesia. Namun karena paam Nasakom ples PKI adalah komunis nan atheis maka al itu jelas-jelas melanggar sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka berakhirlah kekuasaan sang proklamator kemerdekaan kita yang kebetulan diakibatkan pembangkangan yang dilakukan partai atheis itu.
Lalu berpindahlah kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto. Dan ternyata presiden kedua inipun tidak belajar dari pengalaman presiden pertama dan bahkan melanggar sila Pancasila yang kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Buktinya, dimasa Presiden Soeharto banyak terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) semisal: Kasus Tanjung Priok, Aceh, Peristiwa Petrus (penembak Misterius), Penangkapan dan Penyiksaan Tokoh Demokrasi, Penguasaan Aset Ekonomi secara sewenang-sewenang dll…. yang kesemuanya itu bikin rakyat Indonesia yang cinta Pancasila muak hingga muncul gerakan orde reformasi yang menjatuhkan rezim Soeharto dari Kekuasaannya.
Kekuasaan beralih kepada presiden ketiga, yaitu Presiden Habibie. Tapi seperti dua presiden pendahulunya Habibie juga berlaku sembrono dan lucunya malah ikut ngurutaken pelanggarannya yakni pada Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Sebagai bukti adalah menyetujui referandum di wilayah Timor Timur hingga malah kemudian melepaskan diri dari Indonesia menjadi negara Timor Leste. Blunder besar yang dilakukan Habibie itulah yang menghambat pencalonan Habibie dalam Pilpres 1999. Dan demikianlah, sang ahli pesawat itu terpaksa harus melepaskan secara dini jabatannya sebagai presiden.
Selanjutnya hadir Presiden Keempat, Gus Dur. Jangankan untuk permusyawarahan dan permufakatan, Gus Dur malah banyak menciptakan konflik dengan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Bahkan secara terang-terangan Gus Dur berani menghina para wakil rakyat itu sebagai kelompok Taman Kanak-Kanak hingga bikin berang seluruh wakil rakyat yang terhormat itu. Puncaknya, saat hendak dimakzulkan, Gus Dur masih sempat mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya membubarkan DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaannya. Tentu saja, apa yang dilakukan Gus Dur sangat bertentangan dengan sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Maka tidak banyak orang yang heran dengan kejatuhan Gus Dur, sang presiden yang jago ngebanyol hingga masa pemerintahannya pun dipenuhi dengan dagelan-dagelan segar hingga hampir tidak ada permasalahan yang serius ditangani….
Selanjutnya, presiden kelima adalah Megawati Soekarnoputri. Permasalahan pokok yang dihadapi Megawati adalah yang sesuai dengan sila kelima yakni : Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Banyak pengangguran, melonjaknya angka kemiskinan menjadi problem utama Megawati. Tapi alih-alih menangani hal itu, Megawati malah memunculkan mafia-mafia birokrasi dengan aktor utama para anggota dewan dari partai yang dipimpinnya, yang berlambang banteng mencereng, PDI Perjuangan. Bukannya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, tapi malah para anggota partainya lah yang menikmati kemakmuran dengan segala bentuk KKN-nya. Masyarakat tentu saja muak dengan kelakuan anak buah Megawati hingga gagallah ia di Pilpres 2004.
Terakhir, munculah SBY sebagai presiden keenam dan bertahan selama 2 periode. Harapannya sih SBY bisa bertahan tutug sampai 2014…but who knows….?! Yang jelas kelima sila Pancasila sudah dilanggar presiden terdahulu hingga sudah habis. Jadi tinggal kita tebak bagaimana kejatuhan SBY….akan baik-baik saja sampai masa jabatannya selesai atau malah akan jatuh.karena melanggar….10 Program Pokok PKK kah….?! Dasa Dharma Pramuka kah….?! Sapta Pesona Pariwisata kah….?! Panca Prasetya Korpri kah….?! Kita nantikan jawabannya kapan-kapan….
Presiden Soekarno, sebagai presiden pertama pernah menelurkan konsep Nasakom (Nasional, Agama, dan Komunis). Mungkin maksudnya baik, yaitu untuk menjembatani berbagai kepentingan nasional agar semua pihak dapat terakomodir, kususnya kepentingan partai tertua yakni Partai Komunis Indonesia. Namun karena paam Nasakom ples PKI adalah komunis nan atheis maka al itu jelas-jelas melanggar sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka berakhirlah kekuasaan sang proklamator kemerdekaan kita yang kebetulan diakibatkan pembangkangan yang dilakukan partai atheis itu.
Lalu berpindahlah kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto. Dan ternyata presiden kedua inipun tidak belajar dari pengalaman presiden pertama dan bahkan melanggar sila Pancasila yang kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Buktinya, dimasa Presiden Soeharto banyak terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) semisal: Kasus Tanjung Priok, Aceh, Peristiwa Petrus (penembak Misterius), Penangkapan dan Penyiksaan Tokoh Demokrasi, Penguasaan Aset Ekonomi secara sewenang-sewenang dll…. yang kesemuanya itu bikin rakyat Indonesia yang cinta Pancasila muak hingga muncul gerakan orde reformasi yang menjatuhkan rezim Soeharto dari Kekuasaannya.
Kekuasaan beralih kepada presiden ketiga, yaitu Presiden Habibie. Tapi seperti dua presiden pendahulunya Habibie juga berlaku sembrono dan lucunya malah ikut ngurutaken pelanggarannya yakni pada Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Sebagai bukti adalah menyetujui referandum di wilayah Timor Timur hingga malah kemudian melepaskan diri dari Indonesia menjadi negara Timor Leste. Blunder besar yang dilakukan Habibie itulah yang menghambat pencalonan Habibie dalam Pilpres 1999. Dan demikianlah, sang ahli pesawat itu terpaksa harus melepaskan secara dini jabatannya sebagai presiden.
Selanjutnya hadir Presiden Keempat, Gus Dur. Jangankan untuk permusyawarahan dan permufakatan, Gus Dur malah banyak menciptakan konflik dengan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Bahkan secara terang-terangan Gus Dur berani menghina para wakil rakyat itu sebagai kelompok Taman Kanak-Kanak hingga bikin berang seluruh wakil rakyat yang terhormat itu. Puncaknya, saat hendak dimakzulkan, Gus Dur masih sempat mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya membubarkan DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaannya. Tentu saja, apa yang dilakukan Gus Dur sangat bertentangan dengan sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Maka tidak banyak orang yang heran dengan kejatuhan Gus Dur, sang presiden yang jago ngebanyol hingga masa pemerintahannya pun dipenuhi dengan dagelan-dagelan segar hingga hampir tidak ada permasalahan yang serius ditangani….
Selanjutnya, presiden kelima adalah Megawati Soekarnoputri. Permasalahan pokok yang dihadapi Megawati adalah yang sesuai dengan sila kelima yakni : Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Banyak pengangguran, melonjaknya angka kemiskinan menjadi problem utama Megawati. Tapi alih-alih menangani hal itu, Megawati malah memunculkan mafia-mafia birokrasi dengan aktor utama para anggota dewan dari partai yang dipimpinnya, yang berlambang banteng mencereng, PDI Perjuangan. Bukannya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, tapi malah para anggota partainya lah yang menikmati kemakmuran dengan segala bentuk KKN-nya. Masyarakat tentu saja muak dengan kelakuan anak buah Megawati hingga gagallah ia di Pilpres 2004.
Terakhir, munculah SBY sebagai presiden keenam dan bertahan selama 2 periode. Harapannya sih SBY bisa bertahan tutug sampai 2014…but who knows….?! Yang jelas kelima sila Pancasila sudah dilanggar presiden terdahulu hingga sudah habis. Jadi tinggal kita tebak bagaimana kejatuhan SBY….akan baik-baik saja sampai masa jabatannya selesai atau malah akan jatuh.karena melanggar….10 Program Pokok PKK kah….?! Dasa Dharma Pramuka kah….?! Sapta Pesona Pariwisata kah….?! Panca Prasetya Korpri kah….?! Kita nantikan jawabannya kapan-kapan….
Pancasila Sila Ke Dua
Contoh kasus :
Badan PemberdayaanPerempuan Provinsi Papua menyimpulkan, minuman
keras (miras) yang berlebihanmerupakan salah satu pemicu utama munculnya
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)di Papua. "Di Papua, kekerasan dalam
rumah tanggaakibat minuman keras dan pelecehan seksual masih cukup tinggi. Dan
sebagianbesar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam pengaruh miras
kemudianmenyakiti pasangannya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
ProvinsiPapua, Rika Monim, di Jayapura, Jumat.
Rika menambahkan, melihat dari
tingkatpengonsumsian miras di Papua khususnya di Kota Jayapura yang semakin
tinggi,dikhawatirkan angka KDRT akan terus meningkat. "Kami selalu meminta
kepada pemerintahdaerah untuk membatasi peredaran miras, karena punya dampak
yang besar bagiorang yang mengonsumsi maupun lingkungan sekitarnya,"
ujarnya.
Faktor pemicu KDRT
lainnya yakni ekonomi keluargayang kurang sejahtera. Apabila tidak ada saling
pengertian antara pasangan,maka berpeluang menimbulkan emosi yang berujung pada
KDRT. "Apalagiditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan dari pasangan
itu sendiri,"terang Rika.
Namun, kendala yang terbesar dalam
menuntaskansuatu masalah KDRT melalui jalur hukum, masyarakat pada umumnya belummengetahui
atau mengerti betul tentang Undang-undang perlindungan perempuan dananak dalam
rumah tangga.
Selain itu, faktor
adat juga sangat mempengaruhipenanganan masalah KDRT di Papua, sehingga setiap
kali terjadi kekerasan dalamrumah tangga dianggap biasa.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
1. Mengakui persamaan derajat persamaan
hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Dari contoh diatas
dalam kekerasan rumah tangga yangterjadi akibat minuman keras bahkan sudah
menjadi hal yang biasa yang terjadibukannya setiap manusia berhak mendapatkan
kehidupan yang layak dalam arti katamendapatkan perlindungan jika dirinya
terancam dan sebagainya.
Julius Nyaree
pernah mengatakan: "Kalau
seorang perempuan itu berdaya, maka ia akan berdaya, dan kalau perempuan
ituberdaya maka ia akan menyejahterakan keluarga dan masyarakatnya"
Oleh karenaitu,
kasus kekerasan terhadap istri merupakan suatu kasus tersendiri yang
patutmenjadi perhatian masyarakat karena mengakibatkan dampak yang merugikan
bagikeluarga, termasuk anak-anak.
Definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga
TerhadapIstri
Apakah yang sebenarnya dimaksud dengan KDRT terhadap istri? KDRT terhadap
istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap
istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi,
termasuk ancaman,perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau
keluarga. Selain itu,hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan
secara verbal, tidakadanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan
kekuasaan untukmengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu
pembaca sadarbahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan
fisik, namunjuga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan
berakibat lebihfatal dimasa yang akan datang.
Gejala-gejala
Kekerasan Terhadap Istri
Mungkin yang akan mengundang pertanyaan adalah: "Bagaimana
gejala-gejala istri yangmengalami kekerasan?" Perlu diketahui bahwa
gejala-gejala istri yangmengalami kekerasan adalah merasa rendah diri, cemas,
penuh rasa takut, sedih,putus asa, terlihat lebih tua dari usianya, sering
merasa sakit kepala,mengalami kesulitan tidur, mengeluh nyeri yang tidak jelas
penyebabnya,kesemutan, nyeri perut, dan bersikap agresif tanpa penyebab yang
jelas. Jikaanda membaca gejala-gejala di atas, tentu anda akan menyadari bahwa
akibatkekerasan yang paling fatal adalah merusak kondisi psikologis yang waktu
penyembuhannya tidak pernah dapat dipastikan.
Bentuk-bentuk
Kekerasan Terhadap Istri
Jika anda sudahmengetahui gejala-gejalanya, maka selanjutnya yang harus
anda ketahui adalah bentuk-bentukkekerasan tersebut. Dengan mengetahui
bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi,anda dapat menjadi lebih peka dalam
menghadapi kasus KDRT, dan anda dapatmembantu orang lain (baik yang anda kenal
maupun tidak) yang mungkinmengalaminya. Jangan sampai terjadi, anda hanya
sebagai penonton yang tidakberempati ketika mengetahui terjadinya KDRT di
sekitar anda.
Bentuk-bentukkekerasan
terhadap istri tersebut, antara lain:
1. >>
KekerasanFisik
Kekerasanfisik
adalah suatu tindakan kekerasan (seperti: memukul, menendang, danlain-lain)
yang mengakibatkan luka, rasa sakit, atau cacat pada tubuh istrihingga
menyebabkan kematian.
2. >>
KekerasanPsikis
Kekerasanpsikis
adalah suatu tindakan penyiksaan secara verbal (seperti: menghina,berkata kasar
dan kotor) yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri,meningkatkan rasa
takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.Kekerasan psikis
ini, apabila sering terjadi maka dapat mengakibatkan istri semakintergantung
pada suami meskipun suaminya telah membuatnya menderita. Di sisilain, kekerasan
psikis juga dapat memicu dendam dihati istri.
3. >>
KekerasanSeksual
Kekerasanseksual
adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan memaksa istri untukmelakukan
hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau bahkan tidakmemenuhi
kebutuhan seksual istri.
4. >>
KekerasanEkonomi
Kekerasanekonomi
adalah suatu tindakan yang membatasi istri untuk bekerja di dalam ataudi luar
rumah untuk menghasilkan uang dan barang, termasuk membiarkan istriyang bekerja
untuk di-eksploitasi, sementara si suami tidak memenuhi kebutuhanekonomi
keluarga. Sebagian suami juga tidak memberikan gajinya pada istrikarena
istrinya berpenghasilan, suami menyembunyikan gajinya,mengambil hartaistri,
tidak memberi uang belanja yang mencukupi, atau tidak memberi uangbelanja sama
sekali, menuntut istri memperoleh penghasilan lebih banyak, dantidak
mengijinkan istri untuk meningkatkan karirnya.
Penyebab Kekerasan
Terhadap Istri
KDRT pada istri tidakakan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Di negara
kita, Indonesia, kekerasanpada perempuan merupakan salah satu budaya negatif
yang tanpa disadarisebenarnya telah diturunkan secara turun temurun. Apa saja
penyebab kekerasanpada istri? Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya
kekerasan suamiterhadap istri, antara lain:
1)
Masyarakat membesarkan anak laki-laki
dengan menumbuhkan keyakinanbahwa anak
laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2)
Laki-laki dan perempuan tidak
diposisikan setara dalam masyarakat.
3)
Persepsi mengenai kekerasan yang
terjadi dalam rumah tangga harusditutup karena merupakan masalah keluarga dan
bukan masalah sosial.
4)
Pemahaman yang keliru terhadap ajaran
agama mengenai aturan mendidikistri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan
posisi suami sehingga terjadipersepsi bahwa laki-laki boleh menguasai
perempuan.
5)
Budaya bahwa istri bergantung pada
suami, khususnya ekonomi.
6)
Kepribadian dan kondisi psikologis
suami yang tidak stabil.
7)
Pernah mengalami kekerasan pada masa
kanak-kanak.
8)
Budaya bahwa laki-laki dianggap
superior dan perempuan inferior.
9)
Melakukan imitasi, terutama anak
laki-laki yang hidup dengan orangtua yang sering melakukan kekerasan pada
ibunya atau dirinya.
Selain itu,faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap istri berhubungan
dengankekuasaan suami/istri dan diskriminasi gender di masyarakat. Dalam
masyarakat,suami memiliki otoritas, memiliki pengaruh terhadap istri dan
anggota keluargayang lain, suami juga berperan sebagai pembuat keputusan.
Pembedaan peran danposisi antara suami dan istri dalam masyarakat diturunkan
secara kultural padasetiap generasi, bahkan diyakini sebagai ketentuan agama.
Hal ini mengakibatkan suami ditempatkan sebagai orang yang memiliki kekuasaan
yang lebih tinggidaripada istri.
Kekuasaan suami terhadap istri juga dipengaruhi oleh penguasaansuami dalam
sistem ekonomi, hal ini mengakibatkan masyarakat memandangpekerjaan suami lebih
bernilai. Kenyataan juga menunjukkan bahwa kekerasan juga menimpa pada istri
yang bekerja, karena keterlibatan istri dalam ekonomi tidak didukung oleh
perubahan sistem dan kondisi sosial budaya, sehingga peran istri dalam kegiatan
ekonomi masih dianggap sebagai kegiatan sampingan. Menanggapi hal ini, maka selanjutnya menjadi pertanyaan penting untuk semua
dari kita,sebagai warga Negara Indonesia adalah: "Apakah kita berperan
dalam budaya ini? Dan apakah kita akan terus membiarkan hal ini?"
Siklus Kekerasan
Terhadap Istri
Mungkin Anda seringmelihat bahwa seorang istri yang telah mengalami
kekerasan dari suaminya,akhirnya akan kembali mengalami kekerasan. Bagaimana
siklus kekerasan terhadapistri? Siklus kekerasan terhadap istri adalah suami
melakukan kekerasan padaistri kemudian suami menyesali perbuatannya dan meminta
maaf pada istri, tahap selanjutnya suami bersikap mesra pada istri, apabila
terjadi konflik maka suami kembali melakukan kekerasan pada istri.
Namun,Istri
berusaha menganggap bahwa kekerasan timbul karena kekhilafan sesaat dan
berharap suaminya akan berubah menjadi baik sehingga ketika suami meminta
maafdan bersikap mesra, maka harapan tersebut terpenuhi untuk sementara.
Biasanya kekerasan terjadi berulang-ulang sehingga menimbulkan rasa tidak aman
bagiistri dan adanya rasa takut ditinggalkan dan sakit hati atas perilaku
suami.Ternyata, siklus kekerasan pada istri tanpa disadari menjadi seperti
lingkaransetan.
Dampak Kekerasan
Terhadap Istri
Kekerasan terhadap istri menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Apa
saja dampak kekerasan terhadap istri?
Dampakkekerasan
terhadap istri yang bersangkutan itu sendiri adalah: mengalami sakit fisik,
tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalamirasa
tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksadirinya,
mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untukbunuh
diri.
Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk,
lebihbanyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun
Psikiater,dan merasa takut kehilangan pekerjaan.
Dampaknya bagi
anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan,peluang
terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anakdapat
mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada
pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan
caramemperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya.
Setelah anda mengetahui dampak dari kekerasan pada istri
maka Anda tentu harus turutberempati dengan berupaya memberdayakan dan menolong
korban KDRT. Karena tanpaadanya perubahan pola pikir anda dalam memandang
kasus-kasus kekerasan sepertiini maka kekerasan pada perempuan masih akan terus
terjadi. Dan siapa pun dapatmenjadi korban kekerasan termasuk Anda dan keluarga
Anda.
Solusi Untuk
Mengatasi Kekerasan Terhadap Istri
Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat
perlu digalakkanpendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan; menyebarkan
informasi danmempromosikan prinsip hidup sehat, anti kekerasan terhadap
perempuan dan anakserta menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan
masalah; mengadakanpenyuluhan untuk mencegah kekerasan; mempromosikan kesetaraan
jender; mempromosikan sikap tidak menyalahkan korban melalui media.
Sedangkan untuk pelaku dan korban kekerasan sendiri, sebaiknya mencari
bantuan padaPsikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Bagi suamisebagai
pelaku, bantuan oleh Psikolog diperlukan agar akar permasalahan
yangmenyebabkannya melakukan kekerasan dapat terkuak dan belajar untuk
berempatidengan menjalani terapi kognitif. Karena tanpa adanya perubahan dalam
polapikir suami dalam menerima dirinya sendiri dan istrinya maka kekerasan akankembali
terjadi.
Sedangkan bagi
istri yang mengalami kekerasan perlu menjalani terapi kognitif dan belajar
untuk berperilaku asertif. Selain itu, istri juga dapat meminta bantuan pada
LSM yang menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan agar mendapatperlidungan.
Suami dan istri juga perlu untuk terlibat dalam terapi kelompok dimana
masing-masing dapat melakukan sharing sehingga menumbuhkan keyakinan bahwa
hubungan perkawinan yang sehat bukan dilandasi oleh kekerasan namun dilandasi
oleh rasasaling empati. Selain itu, suami dan istri perlu belajar bagaimana
bersikap asertif dan me-manage emosi sehingga jika ada perbedaan pendapat tidak
perlu menggunakan kekerasan karena berpotensi anak akan mengimitasi perilaku
kekerasan tersebut. Oleh karena itu, anak perlu diajarkan bagaimana bersikap
empati dan memanage emosi sedini mungkin namun semua itu harus diawali
dariorangtua.
Sebagai penutup
dari artikel ini, saya berharap semoga uraian di atas berguna bagi parapembaca
sehingga pembaca turut berpartisipasi untuk menghentikan budaya kekerasan yang
terjadi masyarakat kita.
Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
Kita sudah merdeka. Iya itu adalah benar, namun terkadang
bisa dikatakan benar yang abu-abu. Semua pasti sepakat bahwa memang belum bisa
suatu negeri Indonesia dikatakan sebagai suatu negeri yang merdeka. Namun
apakah tujuan utama dari suatu negara Indonesia itu sendiri? Ataukah bagaimana
sesuatu yang dikatakan ideal dalam suatu individu, suatu lingkungan keluarga,
sampai pada suatu lingkungan masyarakat, dan terakhir adalah keidealan dari
suatu wilayah kenegaraan. Sampai pula bagaimana Indonesia mampu menjadi negara
yang ikut memberikan sepak terjangnya di dunia itu sendiri.
Di saat ini yang penuh dengan carut marut negeri, sebenarnya
sudah sangat jauh dari idealnya mimpi-mimpi dari pendiri negara yang katanya
indah ini. Peristiwa kekerasan, peristiwa SARA, atau pun kebobrokan dari
aparatur negara sampai pula dengan birokrat-birokrat yang membudaya hingga ke
terkecilnya. Mungkin jika dibandingkan dengan penjajahan pada saat Belanda
serta Jepang dan penjajahan lainnya, sebenarnya Indonesia telah diberikan
keluwesan atau kebebasan untuk membangun dirinya menuju suatu tujuan indah itu
sendiri. Apa tujuannya? Apa pembatasnya? Bagaimana penerapan(etika)nya? Yang
terpikirkan mungkin hanya satu bagi saya (kami)(kita), yaitu Pancasila.
Dengan satu kata sebagai ideologi Bangsa itu, sebenarnya
kita sudah bisa melacak apa-apa yang tidak pas dalam kenegaraan dan berbangsa
ini. Mari kita lihat dan selidiki dari Pancasila sila pertama dari
detail-detail butirnya.
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
§ Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dari sini disebutkan
bahwa Bangsa Indonesia percaya dan yakin kepada TYME beserta taqwa, artinya
adalah tidak ada ruangan dari paham “ketidak percayaan dan keyakinan” thdap
TUhan di bumi ini. Dalam arti tegas “NO Atheism” Titik. Tapi diberikan ruang
lain bagi seorang atheis yang mengarah pada agnotis dan menuju suatu keyakinan
tersendiri tentang yang Kuasa.(bisa dibaca dibagian bawah)
§ Manusia Indonesia percaya dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Butir ini adalah
yang terpenting, kepercayaan dan taqwa itu sudah seharusnya, namun didasari
oleh kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua). Yang berarti bahwa, jika
bertemu seorang yang tidak percaya atau yakin, maka berkewajiban untuk
memberikan pemahaman dengan BIJAKSANA kepadanya. Jangan menggunakan cara-cara
bunuh, siksa, perkosa, ancam, intimidasi (BSPAI) yang tidak sesuai dengan
kemanusiaan yang adil dan beradab tersebut. Kata-kata capslock artinya anda
harus seperti itu, jika belum maka anda masuk dalam ruang BSPAI. Hal ini
termasuk pada jajaran Fundamentalis Agama serta kaum Misionaris brutal.
§ Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§ Membina kerukunan hidup di antara
sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Maka setelah
bisa menjalankan itu, dilanjutkan dengan sikap-sikap toleransi antar pemeluk
dan penganut kepercayaan yang berbeda2 tersebut hingga terjalin suatu kerukunan
yang menjadi modal untuk membangun sebuah negeri indah yang diimpikan. Pelangi
di Indonesia lebih baik dari pada Merah saja atau kuning saja yang bisa bikin
eneg serta mual berkepanjangan.
§ Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada suatu kepercayaan serta keyakinan, maka hubungan itu termasuk suatu kebebasan tersendiri dan dilindungi oleh negara. Jika dilihat fakta yang mengenegkan, kebebasan ini masih dirongrong oleh suatu pemaksaan serta pembenaran diri sendiri, dengan tidak melihat masalah pribadi kepada yang Kuasa. Artinya mem (BSPAI) dilarang serta merupakan musuh negara. Kembali ke penjelasan di atas, maka wajib untuk yakin dan percaya, namun pembelajaran bagi yang belum percaya atau belum yakin, dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat serta berkemanusiaan sesuai dengan Adil serta beradab. Bunuh dan kekerasan bukan alasan, negara berkewajiban melakukan penangkapan serta memberikan rasa aman. Jika tidak (baca:biasanya tidak) maka negara telah lalai dalam melindungi rakyatnya untuk memiliki keyakinan yang pribadi terhadap TYME.
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada suatu kepercayaan serta keyakinan, maka hubungan itu termasuk suatu kebebasan tersendiri dan dilindungi oleh negara. Jika dilihat fakta yang mengenegkan, kebebasan ini masih dirongrong oleh suatu pemaksaan serta pembenaran diri sendiri, dengan tidak melihat masalah pribadi kepada yang Kuasa. Artinya mem (BSPAI) dilarang serta merupakan musuh negara. Kembali ke penjelasan di atas, maka wajib untuk yakin dan percaya, namun pembelajaran bagi yang belum percaya atau belum yakin, dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat serta berkemanusiaan sesuai dengan Adil serta beradab. Bunuh dan kekerasan bukan alasan, negara berkewajiban melakukan penangkapan serta memberikan rasa aman. Jika tidak (baca:biasanya tidak) maka negara telah lalai dalam melindungi rakyatnya untuk memiliki keyakinan yang pribadi terhadap TYME.
§ Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya
masing masing yang ini no need to explain. Fakta yang ada, bahwa kebebasan
menjalankan ibadah tidak digubris oleh beberapa pihak. Sekehendaknya diliat,
ditelaah, dibijaksanai. Sebuah buku yang berbeda mungkin menambah pengetahuan
bagi yang sudah baca buku yang berbeda. Atau buku dengan sampul sama, mungkin
pula ada perbedaan. Tapi manusia itu berbeda kodratnya kan.
§ Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Yaps untuk yang
terakhir ini, adalah suatu pembahasan atau wilayah missionaris. Jadi tidak ada
istilahnya pemaksaan kepada manusia lain untuk memeluk atau meyakini agama atau
kepercayaan tertentu. Kata yang menjadi kunci adalah PAKSA. Intinya boleh
memberikan suatu pemahaman terhadap agama, bebas berpindah ke lain hati, namun
tanpa todongan pistol, celurit, atau gorok leher dan lemparan batu serta
pembakaran rumah.
Jadi Dapat disimpulkan adalah penjajah dari negeri yang
diimpikan indah dan damai ini adalah kaum FUNDAMENTALIS anarkhis, serta kaum
MISSIONARIS yang menghalalkan segala cara. Lebih baiknya adalah bagi negara
beserta aparatur dan bangsa lainnya yang menjunjung kemerdekaan itu sendiri,
menjaga serta mengamankan kebebasan, serta toleransi, begitu pula
ketaqwaan TYME yang ada.
Referensi:
Langganan:
Postingan (Atom)