Contoh kasus :
Badan PemberdayaanPerempuan Provinsi Papua menyimpulkan, minuman
keras (miras) yang berlebihanmerupakan salah satu pemicu utama munculnya
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)di Papua. "Di Papua, kekerasan dalam
rumah tanggaakibat minuman keras dan pelecehan seksual masih cukup tinggi. Dan
sebagianbesar kasus KDRT yang terjadi disebabkan suami dalam pengaruh miras
kemudianmenyakiti pasangannya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
ProvinsiPapua, Rika Monim, di Jayapura, Jumat.
Rika menambahkan, melihat dari
tingkatpengonsumsian miras di Papua khususnya di Kota Jayapura yang semakin
tinggi,dikhawatirkan angka KDRT akan terus meningkat. "Kami selalu meminta
kepada pemerintahdaerah untuk membatasi peredaran miras, karena punya dampak
yang besar bagiorang yang mengonsumsi maupun lingkungan sekitarnya,"
ujarnya.
Faktor pemicu KDRT
lainnya yakni ekonomi keluargayang kurang sejahtera. Apabila tidak ada saling
pengertian antara pasangan,maka berpeluang menimbulkan emosi yang berujung pada
KDRT. "Apalagiditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan dari pasangan
itu sendiri,"terang Rika.
Namun, kendala yang terbesar dalam
menuntaskansuatu masalah KDRT melalui jalur hukum, masyarakat pada umumnya belummengetahui
atau mengerti betul tentang Undang-undang perlindungan perempuan dananak dalam
rumah tangga.
Selain itu, faktor
adat juga sangat mempengaruhipenanganan masalah KDRT di Papua, sehingga setiap
kali terjadi kekerasan dalamrumah tangga dianggap biasa.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
1. Mengakui persamaan derajat persamaan
hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Dari contoh diatas
dalam kekerasan rumah tangga yangterjadi akibat minuman keras bahkan sudah
menjadi hal yang biasa yang terjadibukannya setiap manusia berhak mendapatkan
kehidupan yang layak dalam arti katamendapatkan perlindungan jika dirinya
terancam dan sebagainya.
Julius Nyaree
pernah mengatakan: "Kalau
seorang perempuan itu berdaya, maka ia akan berdaya, dan kalau perempuan
ituberdaya maka ia akan menyejahterakan keluarga dan masyarakatnya"
Oleh karenaitu,
kasus kekerasan terhadap istri merupakan suatu kasus tersendiri yang
patutmenjadi perhatian masyarakat karena mengakibatkan dampak yang merugikan
bagikeluarga, termasuk anak-anak.
Definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga
TerhadapIstri
Apakah yang sebenarnya dimaksud dengan KDRT terhadap istri? KDRT terhadap
istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap
istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi,
termasuk ancaman,perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau
keluarga. Selain itu,hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan
secara verbal, tidakadanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan
kekuasaan untukmengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu
pembaca sadarbahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan
fisik, namunjuga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan
berakibat lebihfatal dimasa yang akan datang.
Gejala-gejala
Kekerasan Terhadap Istri
Mungkin yang akan mengundang pertanyaan adalah: "Bagaimana
gejala-gejala istri yangmengalami kekerasan?" Perlu diketahui bahwa
gejala-gejala istri yangmengalami kekerasan adalah merasa rendah diri, cemas,
penuh rasa takut, sedih,putus asa, terlihat lebih tua dari usianya, sering
merasa sakit kepala,mengalami kesulitan tidur, mengeluh nyeri yang tidak jelas
penyebabnya,kesemutan, nyeri perut, dan bersikap agresif tanpa penyebab yang
jelas. Jikaanda membaca gejala-gejala di atas, tentu anda akan menyadari bahwa
akibatkekerasan yang paling fatal adalah merusak kondisi psikologis yang waktu
penyembuhannya tidak pernah dapat dipastikan.
Bentuk-bentuk
Kekerasan Terhadap Istri
Jika anda sudahmengetahui gejala-gejalanya, maka selanjutnya yang harus
anda ketahui adalah bentuk-bentukkekerasan tersebut. Dengan mengetahui
bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi,anda dapat menjadi lebih peka dalam
menghadapi kasus KDRT, dan anda dapatmembantu orang lain (baik yang anda kenal
maupun tidak) yang mungkinmengalaminya. Jangan sampai terjadi, anda hanya
sebagai penonton yang tidakberempati ketika mengetahui terjadinya KDRT di
sekitar anda.
Bentuk-bentukkekerasan
terhadap istri tersebut, antara lain:
1. >>
KekerasanFisik
Kekerasanfisik
adalah suatu tindakan kekerasan (seperti: memukul, menendang, danlain-lain)
yang mengakibatkan luka, rasa sakit, atau cacat pada tubuh istrihingga
menyebabkan kematian.
2. >>
KekerasanPsikis
Kekerasanpsikis
adalah suatu tindakan penyiksaan secara verbal (seperti: menghina,berkata kasar
dan kotor) yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri,meningkatkan rasa
takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.Kekerasan psikis
ini, apabila sering terjadi maka dapat mengakibatkan istri semakintergantung
pada suami meskipun suaminya telah membuatnya menderita. Di sisilain, kekerasan
psikis juga dapat memicu dendam dihati istri.
3. >>
KekerasanSeksual
Kekerasanseksual
adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan memaksa istri untukmelakukan
hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau bahkan tidakmemenuhi
kebutuhan seksual istri.
4. >>
KekerasanEkonomi
Kekerasanekonomi
adalah suatu tindakan yang membatasi istri untuk bekerja di dalam ataudi luar
rumah untuk menghasilkan uang dan barang, termasuk membiarkan istriyang bekerja
untuk di-eksploitasi, sementara si suami tidak memenuhi kebutuhanekonomi
keluarga. Sebagian suami juga tidak memberikan gajinya pada istrikarena
istrinya berpenghasilan, suami menyembunyikan gajinya,mengambil hartaistri,
tidak memberi uang belanja yang mencukupi, atau tidak memberi uangbelanja sama
sekali, menuntut istri memperoleh penghasilan lebih banyak, dantidak
mengijinkan istri untuk meningkatkan karirnya.
Penyebab Kekerasan
Terhadap Istri
KDRT pada istri tidakakan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Di negara
kita, Indonesia, kekerasanpada perempuan merupakan salah satu budaya negatif
yang tanpa disadarisebenarnya telah diturunkan secara turun temurun. Apa saja
penyebab kekerasanpada istri? Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya
kekerasan suamiterhadap istri, antara lain:
1)
Masyarakat membesarkan anak laki-laki
dengan menumbuhkan keyakinanbahwa anak
laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2)
Laki-laki dan perempuan tidak
diposisikan setara dalam masyarakat.
3)
Persepsi mengenai kekerasan yang
terjadi dalam rumah tangga harusditutup karena merupakan masalah keluarga dan
bukan masalah sosial.
4)
Pemahaman yang keliru terhadap ajaran
agama mengenai aturan mendidikistri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan
posisi suami sehingga terjadipersepsi bahwa laki-laki boleh menguasai
perempuan.
5)
Budaya bahwa istri bergantung pada
suami, khususnya ekonomi.
6)
Kepribadian dan kondisi psikologis
suami yang tidak stabil.
7)
Pernah mengalami kekerasan pada masa
kanak-kanak.
8)
Budaya bahwa laki-laki dianggap
superior dan perempuan inferior.
9)
Melakukan imitasi, terutama anak
laki-laki yang hidup dengan orangtua yang sering melakukan kekerasan pada
ibunya atau dirinya.
Selain itu,faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap istri berhubungan
dengankekuasaan suami/istri dan diskriminasi gender di masyarakat. Dalam
masyarakat,suami memiliki otoritas, memiliki pengaruh terhadap istri dan
anggota keluargayang lain, suami juga berperan sebagai pembuat keputusan.
Pembedaan peran danposisi antara suami dan istri dalam masyarakat diturunkan
secara kultural padasetiap generasi, bahkan diyakini sebagai ketentuan agama.
Hal ini mengakibatkan suami ditempatkan sebagai orang yang memiliki kekuasaan
yang lebih tinggidaripada istri.
Kekuasaan suami terhadap istri juga dipengaruhi oleh penguasaansuami dalam
sistem ekonomi, hal ini mengakibatkan masyarakat memandangpekerjaan suami lebih
bernilai. Kenyataan juga menunjukkan bahwa kekerasan juga menimpa pada istri
yang bekerja, karena keterlibatan istri dalam ekonomi tidak didukung oleh
perubahan sistem dan kondisi sosial budaya, sehingga peran istri dalam kegiatan
ekonomi masih dianggap sebagai kegiatan sampingan. Menanggapi hal ini, maka selanjutnya menjadi pertanyaan penting untuk semua
dari kita,sebagai warga Negara Indonesia adalah: "Apakah kita berperan
dalam budaya ini? Dan apakah kita akan terus membiarkan hal ini?"
Siklus Kekerasan
Terhadap Istri
Mungkin Anda seringmelihat bahwa seorang istri yang telah mengalami
kekerasan dari suaminya,akhirnya akan kembali mengalami kekerasan. Bagaimana
siklus kekerasan terhadapistri? Siklus kekerasan terhadap istri adalah suami
melakukan kekerasan padaistri kemudian suami menyesali perbuatannya dan meminta
maaf pada istri, tahap selanjutnya suami bersikap mesra pada istri, apabila
terjadi konflik maka suami kembali melakukan kekerasan pada istri.
Namun,Istri
berusaha menganggap bahwa kekerasan timbul karena kekhilafan sesaat dan
berharap suaminya akan berubah menjadi baik sehingga ketika suami meminta
maafdan bersikap mesra, maka harapan tersebut terpenuhi untuk sementara.
Biasanya kekerasan terjadi berulang-ulang sehingga menimbulkan rasa tidak aman
bagiistri dan adanya rasa takut ditinggalkan dan sakit hati atas perilaku
suami.Ternyata, siklus kekerasan pada istri tanpa disadari menjadi seperti
lingkaransetan.
Dampak Kekerasan
Terhadap Istri
Kekerasan terhadap istri menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Apa
saja dampak kekerasan terhadap istri?
Dampakkekerasan
terhadap istri yang bersangkutan itu sendiri adalah: mengalami sakit fisik,
tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalamirasa
tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksadirinya,
mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untukbunuh
diri.
Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk,
lebihbanyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun
Psikiater,dan merasa takut kehilangan pekerjaan.
Dampaknya bagi
anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan,peluang
terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anakdapat
mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada
pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan
caramemperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya.
Setelah anda mengetahui dampak dari kekerasan pada istri
maka Anda tentu harus turutberempati dengan berupaya memberdayakan dan menolong
korban KDRT. Karena tanpaadanya perubahan pola pikir anda dalam memandang
kasus-kasus kekerasan sepertiini maka kekerasan pada perempuan masih akan terus
terjadi. Dan siapa pun dapatmenjadi korban kekerasan termasuk Anda dan keluarga
Anda.
Solusi Untuk
Mengatasi Kekerasan Terhadap Istri
Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat
perlu digalakkanpendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan; menyebarkan
informasi danmempromosikan prinsip hidup sehat, anti kekerasan terhadap
perempuan dan anakserta menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan
masalah; mengadakanpenyuluhan untuk mencegah kekerasan; mempromosikan kesetaraan
jender; mempromosikan sikap tidak menyalahkan korban melalui media.
Sedangkan untuk pelaku dan korban kekerasan sendiri, sebaiknya mencari
bantuan padaPsikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Bagi suamisebagai
pelaku, bantuan oleh Psikolog diperlukan agar akar permasalahan
yangmenyebabkannya melakukan kekerasan dapat terkuak dan belajar untuk
berempatidengan menjalani terapi kognitif. Karena tanpa adanya perubahan dalam
polapikir suami dalam menerima dirinya sendiri dan istrinya maka kekerasan akankembali
terjadi.
Sedangkan bagi
istri yang mengalami kekerasan perlu menjalani terapi kognitif dan belajar
untuk berperilaku asertif. Selain itu, istri juga dapat meminta bantuan pada
LSM yang menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan agar mendapatperlidungan.
Suami dan istri juga perlu untuk terlibat dalam terapi kelompok dimana
masing-masing dapat melakukan sharing sehingga menumbuhkan keyakinan bahwa
hubungan perkawinan yang sehat bukan dilandasi oleh kekerasan namun dilandasi
oleh rasasaling empati. Selain itu, suami dan istri perlu belajar bagaimana
bersikap asertif dan me-manage emosi sehingga jika ada perbedaan pendapat tidak
perlu menggunakan kekerasan karena berpotensi anak akan mengimitasi perilaku
kekerasan tersebut. Oleh karena itu, anak perlu diajarkan bagaimana bersikap
empati dan memanage emosi sedini mungkin namun semua itu harus diawali
dariorangtua.
Sebagai penutup
dari artikel ini, saya berharap semoga uraian di atas berguna bagi parapembaca
sehingga pembaca turut berpartisipasi untuk menghentikan budaya kekerasan yang
terjadi masyarakat kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar