Minggu, 30 Desember 2012

Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa






Kita sudah merdeka. Iya itu adalah benar, namun terkadang bisa dikatakan benar yang abu-abu. Semua pasti sepakat bahwa memang belum bisa suatu negeri Indonesia dikatakan sebagai suatu negeri yang merdeka. Namun apakah tujuan utama dari suatu negara Indonesia itu sendiri? Ataukah bagaimana sesuatu yang dikatakan ideal dalam suatu individu, suatu lingkungan keluarga, sampai pada suatu lingkungan masyarakat, dan terakhir adalah keidealan dari suatu wilayah kenegaraan. Sampai pula bagaimana Indonesia mampu menjadi negara yang ikut memberikan sepak terjangnya di dunia itu sendiri.
Di saat ini yang penuh dengan carut marut negeri, sebenarnya sudah sangat jauh dari idealnya mimpi-mimpi dari pendiri negara yang katanya indah ini. Peristiwa kekerasan, peristiwa SARA, atau pun kebobrokan dari aparatur negara sampai pula dengan birokrat-birokrat yang membudaya hingga ke terkecilnya. Mungkin jika dibandingkan dengan penjajahan pada saat Belanda serta Jepang dan penjajahan lainnya, sebenarnya Indonesia telah diberikan keluwesan atau kebebasan untuk membangun dirinya menuju suatu tujuan indah itu sendiri. Apa tujuannya? Apa pembatasnya? Bagaimana penerapan(etika)nya? Yang terpikirkan mungkin hanya satu bagi saya (kami)(kita), yaitu Pancasila.
Dengan satu kata sebagai ideologi Bangsa itu, sebenarnya kita sudah bisa melacak apa-apa yang tidak pas dalam kenegaraan dan berbangsa ini. Mari kita lihat dan selidiki dari Pancasila sila pertama dari detail-detail butirnya.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
§     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dari sini disebutkan bahwa Bangsa Indonesia percaya dan yakin kepada TYME beserta taqwa, artinya adalah tidak ada ruangan dari paham “ketidak percayaan dan keyakinan” thdap TUhan di bumi ini. Dalam arti tegas “NO Atheism” Titik. Tapi diberikan ruang lain bagi seorang atheis yang mengarah pada agnotis dan menuju suatu keyakinan tersendiri tentang yang Kuasa.(bisa dibaca dibagian bawah)
§   Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Butir ini adalah yang terpenting, kepercayaan dan taqwa itu sudah seharusnya, namun didasari oleh kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua). Yang berarti bahwa, jika bertemu seorang yang tidak percaya atau yakin, maka berkewajiban untuk memberikan pemahaman dengan BIJAKSANA kepadanya. Jangan menggunakan cara-cara bunuh, siksa, perkosa, ancam, intimidasi (BSPAI) yang tidak sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab tersebut. Kata-kata capslock artinya anda harus seperti itu, jika belum maka anda masuk dalam ruang BSPAI. Hal ini termasuk pada jajaran Fundamentalis Agama serta kaum Misionaris brutal.
§   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Maka setelah bisa menjalankan itu, dilanjutkan dengan sikap-sikap toleransi antar pemeluk dan penganut kepercayaan yang berbeda2 tersebut hingga terjalin suatu kerukunan yang menjadi modal untuk membangun sebuah negeri indah yang diimpikan. Pelangi di Indonesia lebih baik dari pada Merah saja atau kuning saja yang bisa bikin eneg serta mual berkepanjangan.
§        Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada suatu kepercayaan serta keyakinan, maka hubungan itu termasuk suatu kebebasan tersendiri dan dilindungi oleh negara. Jika dilihat fakta yang mengenegkan, kebebasan ini masih dirongrong oleh suatu pemaksaan serta pembenaran diri sendiri, dengan tidak melihat masalah pribadi kepada yang Kuasa. Artinya mem (BSPAI) dilarang serta merupakan musuh negara. Kembali ke penjelasan di atas, maka wajib untuk yakin dan percaya, namun pembelajaran bagi yang belum percaya atau belum yakin, dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat serta berkemanusiaan sesuai dengan Adil serta beradab. Bunuh dan kekerasan bukan alasan, negara berkewajiban melakukan penangkapan serta memberikan rasa aman. Jika tidak (baca:biasanya tidak) maka negara telah lalai dalam melindungi rakyatnya untuk memiliki keyakinan yang pribadi terhadap TYME.
§  Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing yang ini no need to explain. Fakta yang ada, bahwa kebebasan menjalankan ibadah tidak digubris oleh beberapa pihak. Sekehendaknya diliat, ditelaah, dibijaksanai. Sebuah buku yang berbeda mungkin menambah pengetahuan bagi yang sudah baca buku yang berbeda. Atau buku dengan sampul sama, mungkin pula ada perbedaan. Tapi manusia itu berbeda kodratnya kan.
§     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Yaps untuk yang terakhir ini, adalah suatu pembahasan atau wilayah missionaris. Jadi tidak ada istilahnya pemaksaan kepada manusia lain untuk memeluk atau meyakini agama atau kepercayaan tertentu. Kata yang menjadi kunci adalah PAKSA. Intinya boleh memberikan suatu pemahaman terhadap agama, bebas berpindah ke lain hati, namun tanpa todongan pistol, celurit, atau gorok leher dan lemparan batu serta pembakaran rumah.
Jadi Dapat disimpulkan adalah penjajah dari negeri yang diimpikan indah dan damai ini adalah kaum FUNDAMENTALIS anarkhis, serta kaum MISSIONARIS yang menghalalkan segala cara. Lebih baiknya adalah bagi negara beserta aparatur dan bangsa lainnya yang menjunjung kemerdekaan itu sendiri,  menjaga serta mengamankan kebebasan, serta toleransi, begitu pula ketaqwaan TYME yang ada.


Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar