A.
Kebijakan Pembangunan Industri
Nasional
Era globalisasi ekonomi
yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya
persaingan, dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk
hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi
dengan produk luar negeri, dan dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa
pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas
produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin
keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut
merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan
yang akan dikeluarkan, dan sekaligus merupakan paradigma baru yang harus
dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses industrialisasi
negaranya. Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri
Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu
mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan
internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus
strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing sektor
industri yang berkelanjutan di pasar domestik dan internasional. Untuk
membangun daya saing yang berkelanjutan, upaya pemanfaatan seluruh potensi
sumber daya yang dimiliki bangsa dan kemampuan untuk memanfaatkan
peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara
optimal. Oleh karena esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak
pada cara menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya
produktif, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar.
Era globalisasi dan
liberalisasi ekonomi telah membawa pembaruan yang sangat cepat dan berdampak
luas bagi perekonomian, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.
Dampak yang paling dirasakan adalah semakin ketatnya persaingan di sektor
industri. Untuk membangun sektor industri agar mampu berkembang dalam arena
persaingan seperti saat ini dan sekaligus menjadikannya sebagai motor penggerak
perekonomian nasional di masa depan, maka sektor industri perlu memiliki daya
saing yang tinggi yaitu daya saing karena kuatnya struktur, tingginya
peningkatan nilai tambah dan produktivitas di sepanjang rantai nilai produksi,
dan dukungan dari seluruh sumber daya produktif yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia. Peningkatan daya saing industri secara berkelanjutan membentuk
landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas ekonomi makro, iklim usaha dan
investasi yang sehat. Di masa depan, tumbuh majunya industri nasional harus
dibarengi dengan pemberian manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh
rakyat Indonesia, tanpa merongrong kedaulatan bangsa serta mengorbankan
kepentingan nasional, dan tetap melestarikan nilai-nilai budaya bangsa yang
dicerminkan oleh terbangunnya kerjasama ekonomi secara setara dengan
negara-negara lain.
B. Stuktur
Industri Indonesia
Masalah industri di Indonesia adalah struktur yang masih belum dalam (shallow)
dan belum seimbang (unbalanced). Struktur industri masih
kuasi-monopolistik dan oligopolistik. Struktur industri dapat dilihat dari
rasio konsentrasinya sebagai berikut :
a.
Rata-rata tingkat
konsentrasi untuk sektor manufaktur sebesar 47%, lebih tinggi dibanding
konsentrasi industri di negara maju.
b.
Berdasarkan standar
internasional, suatu industri dikatakan berstruktur oligopoli bila empat
perusahaan terbesar dalam industri yang sama mempunyai konsentrasi industri di
atas 40%. Kondisi tersebut bisa dilihat pada tabel di bawah ini (Tabel 1):
Rasio Konsentrasi dalam
Sektor Manufaktur
(pangsa 4 perusahaan terbesar, dalam %)
|
KODE ISIC
|
KLASIFIKASI
|
1985
|
1991
|
|
SUBSEKTOR
|
|||
|
31
|
Makanan, minuman,
tembakau
|
59,1
|
61,5
|
32
|
Tekstil, pakaian
jadi, kulit
|
24,9
|
24,0
|
|
33
|
Produk kayu
|
13,4
|
15,9
|
|
34
|
Kertas
|
43,8
|
50,2
|
|
35
|
Kimia
|
46,4
|
44,6
|
|
36
|
Barang galian bukan
logam
|
75,7
|
58,1
|
|
37
|
Logam dasar
|
82,0
|
71,8
|
|
38
|
Barang dari logam,
mesin dan peralatannya
|
49,7
|
57,4
|
|
39
|
Pengolahan lain
|
71,9
|
49,0
|
|
Rata-rata tertimbang
|
49,5
|
47,1
|
Penyebab penurunan konsentrasi industri
setidaknya karena :
a. Efek intensitas (penurunan di
masing-masing industri).
b. Efek struktural
(penurunan pangsa industri dengan tingkat konsentrasi tinggi).
Struktur semacam ini
menyebabkan tidak adanya tekanan persaingan untuk melakukan minimasi biaya.
Keadaan itu semakin sulit diatasi karena masih mendapat proteksi tarif
dan non tarif yang tinggi dari pemerintah. Akibatnya harga domestik dari produk
seperti tepung terigu, minyak goreng, semen, bahan plastik, mobil jauh lebih
tinggi dibanding harga internasional.
1. Permasalahan Pembangunan Industri
Pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap
pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap
pembangunan ekonomi, budaya maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam
penentuan tujuan pembangunan sektor industri jangka panjang, bukan hanya
ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja,
tetapi sekaligus juga harus mampu turut mengatasi permasalahan nasional.
Masalah Nasional yang sedang mengemuka di antaranya: tingginya angka
pengangguran dan kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya
perkembangan ekspor Indonesia, lemahnya sektor infrastruktur, dan tertinggalnya
kemampuan nasional di bidang penguasaan teknologi.
Berbagai masalah pokok yang sedang dihadapi oleh
sektor industri di Indonesia yaitu:
1. Ketergantungan yang
tinggi terhadap impor baik berupa bahan
baku, bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
2. Keterkaitan antara
sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya relatif masih
lemah.
3. Struktur industri hanya didominasi
oleh beberapa cabang industri yang tahapan
proses industrinya pendek.
4. Ekspor produk industri didominasi
oleh hanya beberapa cabang industri, dan kegiatan sektor industri lebih banyak
terpusat di Pulau Jawa.
5.
Masih lemahnya peranan kelompok industri kecil dan
menengah (IKM) dalam sektor perekonomian.
2.
Arah Pembangunan Industri
Pembangunan industri harus mengacu kepada amanat pembangunan bangsa yang
termuat dalam konstitusi, dengan menganut azas-azas yang diletakkan untuk
menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan ekonomi, budaya, teknologi dan
keamanan, demi keberlanjutan eksistensi bangsa, dan kemajuan kesejahteraan
rakyat, dan generasi bangsa di masa depan. Dalam jangka panjang,
pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan sebagai berikut:
1. Memberikan
sumbangan nyata
dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat luas secara adil dan merata;
2.
Ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif
terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan
tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa;
3. Menjadi
wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi
industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri
nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia;
4. Ikut menunjang pembentukan kemampuan
bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa,
serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang terciptanya reputasi dan wibawa
bangsa dan negara dalam percaturan politik dan pergaulan antar-bangsa di dunia.
Bertitik-tolak dari amanat tersebut, pembangunan sektor industri akan mengacu
kepada Azas-azas Pembangunan sebagai berikut:
1. Keberlanjutan
pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup;
2. Optimalisasi
pendayagunaan sumber daya nasional yang terdapat di dalam negeri;
3. Kemandirian
dalam arti memperkecil ketergantungan strategis terhadap kekuatan
luar;
4. Keadilan
dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan berusaha, serta dalam
memetik hasil usaha;
5. Pengutamaan peran prakarsa dan partisipasi
masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi yang lebih berorientasi
kepada kepentingan rakyat banyak;
6. Kerjasama dan sinergi antar potensi
nasional menghadapi persaingan global;
7. Pengutamaan kepentingan dan
kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan;
8. Kemitraan
ekonomi global yang saling menguntungkan,
tanpa mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional;
9.
Efisiensi dan produktivitas, atau penghematan sumber
daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya;
10. Kompetensi,
profesionalisme, dan semangat kompetisi dan pembaruan.
3.
Sasaran Pembangunan industri
Sasaran pembangunan sektor industri dalam pembangunan jangka panjang, sebagai
berikut:
1. Industri
yang memiliki daya saing yang berkelanjutan sehingga menjadi industri
kelas dunia dengan didukung oleh basis pengetahuan yang kuat termasuk
nanoteknologi, ICT dan bioteknologi;
2. Struktur
industri manufaktur, termasuk kuatnya jaringan kerjasama antara IKM
dengan industri besar;
3. Seimbangnya
sumbangan IKM terhadap PDB dibandingkan dengan sumbangan industri besar;
4. Terdistribusinya
industri ke seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan daya dukung dan potensi
setiap wilayah. Target laju pertumbuhan industri selama periode tahun 2010-2025
diharapkan dapat di atas 10% per tahun, sehingga peranan terhadap PDB Indonesia
dapat meningkat secara signifikan.
C. Pengembangan Usaha Kecil dan
Menengah
Perhatian untuk menumbuhkembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) setidaknya
dilandasi oleh:
1. Menyerap
banyak tenaga kerja.
2. Memegang
peranan penting dalam ekspor nonmigas.
3. Adanya
urgensi untuk struktur ekonomi
Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Kendala-kendala yang dihadapi untuk
pengembangan usaha kecil yaitu :
1. Tingkat
kemampuan yang rendah
2.
Ketrampilan yang kurang
3. Keahlian
yang terbatas
4. Majemen
sumber daya manusia yang rendah
5.
Kewirausahaan yang kurang (kesulitan mrncari rekan usaha)
6. Sasaran
dan keuangan yang terbatas
Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan
pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya yang baik. Masalah dasar yang
dihadapi pengusaha kecil adalah :
1. Kelemahan
dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar
2.
Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh
jalur terhadap sumber-sumber permodalan.
3. Kelemahan
di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia.
4.
Keterbatasan jaringan usaha kerja sama antar pengusaha kecil
(sistem informasi pemasaran).
5.
Iklim usaha yang kurang
kondusif, terjadi persaingan yang saling mematikan.
6.
Pembinaan yang dilakukan masih kurang terpadu dan kurang kepercayaan serta
kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Visi dan Misi
Sebagai bagian dari gambaran atas bangun sektor industri yang dicita-citakan
pembangunan industri nasional di atas (gambar 1), maka visi pembangunan
industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa Indonesia untuk menjadi �sebuah negara industri tangguh di dunia�, Untuk mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi,
sebagai berikut:
1. Menjadi
wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat;
2. Menjadi
dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional;
3. Menjadi
pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
4. Menjadi wahana
(medium) untuk memajukan kemampuan teknologi nasional;
5. Menjadi wahana penggerak bagi upaya
modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat;
6. Menjadi salah
satu pilar penopang penting
bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa aman masyarakat.
7. Menjadi andalan
pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan
pengelolaan sumber bahan baku terbarukan.
Untuk terselenggaranya misi sektor industri di atas, institusi pembina industri
mempunyai misi, yaitu:
1.
Menjadi penggerak masyarakat luas untuk melakukan
kegiatan usaha produksi di bidang industri pengolahan/manufaktur yang mempunyai
nilai tambah ekonomi tinggi dan berdaya saing tinggi pula, dengan sejauh
mungkin mendayagunakan potensi modal dasar dalam negeri;
2. Lebih mengutamakan
pemasaran produk primer di dalam negeri (yang tergolong
bahan-mentah industri) untuk pemenuhan bahan-baku bagi industri
pengolahan/manufaktur di dalam negeri, agar mampu menciptakan peningkatan
nilai-tambah yang besar dan lapangan kerja yang luas bagi ekonomi nasional;
3. Menjadi andalan
pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan
sumber daya alam secara optimal dan pemanfaatan sumber bahan baku terbaharukan
agar lebih menjamin kehidupan generasi yang akan datang secara mandiri.
D. Arah Kebijakan Pembangunan
Industri
Kebijakan dalam
pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi
ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perubahan lingkungan yang cepat.
Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara,
sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah
membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar
internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan tersebut dengan
upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa serta
kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam
negeri harus dilakukan secara optimal. Esensi daya saing yang berkelanjutan
tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi
sumber daya produktif untuk menghasilkan produk innovative yang lebih
murah, lebih baik, lebih mudah di dapat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan
permintaan pasar. Strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan
mengadaptasi pemikiran-pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yaitu
pengembangan industri melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya
saing industri yang berkelanjutan. Dalam jangka menengah, peningkatan daya
saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster
industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititikberatkan pada
pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management
demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster.
Strategi pengembangan industri di masa depan menggunakan strategi pokok dan
strategi operasional. Strategi pokok, meliputi :
1. Memperkuat
keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai pada klaster dari industri yang
bersangkutan,
2.
Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai,
3.
Meningkatkan sumber daya yang digunakan industri,
4.
Menumbuh-kembangkan Industri Kecil dan Menengah.
Sedangkan untuk strategi
operasional terdiri dari:
1.
Menumbuh-kembangkan lingkungan bisnis yang nyaman dan kondusif,
2. Penetapan
prioritas industri dan penyebarannya,
3.
Pengembangan industri dilakukan dengan pendekatan klaster,
4.
Pengembangan kemampuan inovasi teknologi.
Strategi pengembangan
industri Indonesia ke depan, mengadaptasi pemikiran terbaru yang berkembang
saat ini, yang berhubungan dengan era globalisasi dan perkembangan teknologi
abad 21, yaitu pendekatan pengembangan industri melalui konsep klaster dalam
konteks membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Pada dasarnya klaster
industri adalah upaya pengelompokan industri inti yang saling berhubungan, baik
dengan industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related
industries), jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, dan lembaga terkait.
Untuk menentukan industri yang prospektif, dilakukan pengukuran daya saing,
baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan, untuk melihat kemampuannya
bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri. Konsep daya saing
internasional, merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh
karenanya selain sinergi sektoral, sinergi dengan seluruh pelaku usaha, serta
seluruh daerah yaitu kabupaten-kabupaten/kota merupakan hal yang sangat
penting. Untuk itu dengan dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan
fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral
maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan sukses atau
gagalnya pembangunan sektor industri yang di cita-citakan .
Referensi:
Warta Ekonomi, Nomor 49.3 Mei 1993 : Rizal Ramli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar