Minggu, 04 November 2012

Industri Nasional

A.                Kebijakan Pembangunan Industri Nasional
Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan, dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar negeri, dan dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, dan sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya. Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar domestik dan internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan, upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa dan kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal. Oleh karena esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak pada cara menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar.
Era globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah membawa pembaruan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional. Dampak yang paling dirasakan adalah semakin ketatnya persaingan di sektor industri. Untuk membangun sektor industri agar mampu berkembang dalam arena persaingan seperti saat ini dan sekaligus menjadikannya sebagai motor penggerak perekonomian nasional di masa depan, maka sektor industri perlu memiliki daya saing yang tinggi yaitu daya saing karena kuatnya struktur, tingginya peningkatan nilai tambah dan produktivitas di sepanjang rantai nilai produksi, dan dukungan dari seluruh sumber daya produktif yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Peningkatan daya saing industri secara berkelanjutan membentuk landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas ekonomi makro, iklim usaha dan investasi yang sehat. Di masa depan, tumbuh majunya industri nasional harus dibarengi dengan pemberian manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, tanpa merongrong kedaulatan bangsa serta mengorbankan kepentingan nasional, dan tetap melestarikan nilai-nilai budaya bangsa yang dicerminkan oleh terbangunnya kerjasama ekonomi secara setara dengan negara-negara lain.

B.     Stuktur Industri Indonesia
            Masalah industri di Indonesia adalah struktur yang masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced).  Struktur industri masih kuasi-monopolistik dan oligopolistik. Struktur industri dapat dilihat dari rasio konsentrasinya sebagai berikut :
a.  Rata-rata tingkat konsentrasi untuk sektor manufaktur sebesar 47%, lebih tinggi dibanding konsentrasi industri di negara maju.
b.  Berdasarkan standar internasional, suatu industri dikatakan berstruktur oligopoli bila empat perusahaan terbesar dalam industri yang sama mempunyai konsentrasi industri di atas 40%. Kondisi tersebut bisa dilihat pada tabel di bawah ini (Tabel 1):

Rasio  Konsentrasi  dalam  Sektor  Manufaktur
(pangsa 4 perusahaan terbesar, dalam %)


KODE ISIC
KLASIFIKASI
1985
1991

SUBSEKTOR

31
Makanan, minuman, tembakau
59,1
61,5

32
Tekstil, pakaian jadi, kulit
24,9
24,0

33
Produk kayu
13,4
15,9

34
Kertas
43,8
50,2

35
Kimia
46,4
44,6

36
Barang galian bukan logam
75,7
58,1

37
Logam dasar
82,0
71,8

38
Barang dari logam, mesin dan peralatannya
49,7
57,4

39
Pengolahan lain
71,9
49,0

Rata-rata tertimbang
49,5
47,1

Penyebab penurunan konsentrasi industri setidaknya karena :
a.   Efek intensitas (penurunan di masing-masing industri).
b.  Efek  struktural  (penurunan  pangsa  industri  dengan tingkat konsentrasi tinggi). 
Struktur semacam ini menyebabkan tidak adanya tekanan persaingan untuk melakukan minimasi biaya. Keadaan itu semakin  sulit diatasi karena masih mendapat proteksi tarif dan non tarif yang tinggi dari pemerintah. Akibatnya harga domestik dari produk seperti tepung terigu, minyak goreng, semen, bahan plastik, mobil jauh lebih tinggi dibanding harga internasional.

1. Permasalahan Pembangunan Industri
            Pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap pembangunan ekonomi, budaya maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan pembangunan sektor industri jangka panjang, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi sekaligus juga harus mampu turut mengatasi permasalahan nasional. Masalah Nasional yang sedang mengemuka di antaranya: tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya perkembangan ekspor Indonesia, lemahnya sektor infrastruktur, dan tertinggalnya kemampuan nasional di bidang penguasaan teknologi.
Berbagai masalah pokok yang sedang dihadapi oleh sektor industri di Indonesia yaitu: 
1. Ketergantungan  yang  tinggi  terhadap  impor  baik  berupa  bahan  baku, bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
2. Keterkaitan  antara  sektor  industri  dengan  sektor ekonomi lainnya relatif masih lemah.
3. Struktur  industri  hanya  didominasi  oleh  beberapa  cabang  industri  yang  tahapan  proses industrinya pendek.
4. Ekspor  produk  industri  didominasi  oleh hanya beberapa cabang industri, dan kegiatan sektor industri lebih banyak terpusat di Pulau Jawa.
5.  Masih  lemahnya  peranan  kelompok  industri kecil dan menengah (IKM) dalam sektor perekonomian.
2. Arah Pembangunan Industri
            Pembangunan industri harus mengacu kepada amanat pembangunan bangsa yang termuat dalam konstitusi, dengan menganut azas-azas yang diletakkan untuk menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan ekonomi, budaya, teknologi dan keamanan, demi keberlanjutan eksistensi bangsa, dan kemajuan kesejahteraan rakyat, dan generasi bangsa di masa depan. Dalam jangka panjang, pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan sebagai berikut:
1.   Memberikan    sumbangan   nyata     dalam     peningkatan     kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata;
2.   Ikut  membangun  karakter  budaya  bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa;
3.  Menjadi  wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia;
4.   Ikut  menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
            Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang terciptanya reputasi dan wibawa bangsa dan negara dalam percaturan politik dan pergaulan antar-bangsa di dunia. Bertitik-tolak dari amanat tersebut, pembangunan sektor industri akan mengacu kepada Azas-azas Pembangunan sebagai berikut:
1.    Keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup;
2.    Optimalisasi pendayagunaan sumber daya nasional yang terdapat di dalam negeri;
3.    Kemandirian  dalam  arti  memperkecil ketergantungan strategis terhadap kekuatan luar;
4.    Keadilan dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan berusaha, serta dalam memetik hasil   usaha;
5.     Pengutamaan peran prakarsa dan partisipasi masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya  kegiatan ekonomi yang lebih berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak;
6.     Kerjasama dan sinergi antar potensi nasional menghadapi persaingan global;
7.     Pengutamaan  kepentingan dan kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan;
8.    Kemitraan  ekonomi  global  yang  saling  menguntungkan,  tanpa  mengorbankan  kepentingan  dan kedaulatan nasional;
9.  Efisiensi   dan  produktivitas,  atau penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya;
10.  Kompetensi, profesionalisme, dan semangat kompetisi dan pembaruan.

3.   Sasaran Pembangunan industri
            Sasaran pembangunan sektor industri dalam pembangunan jangka panjang, sebagai berikut:
1.  Industri   yang  memiliki daya saing yang berkelanjutan sehingga menjadi industri kelas dunia dengan didukung oleh basis pengetahuan yang kuat termasuk nanoteknologi, ICT dan bioteknologi;
2.  Struktur   industri  manufaktur, termasuk kuatnya jaringan kerjasama antara IKM dengan industri besar;
3. Seimbangnya  sumbangan IKM terhadap PDB dibandingkan dengan sumbangan industri besar;
4.  Terdistribusinya industri ke seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan daya dukung dan potensi setiap wilayah. Target laju pertumbuhan industri selama periode tahun 2010-2025 diharapkan dapat di atas 10% per tahun, sehingga peranan terhadap PDB Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

C. Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah
            Perhatian untuk menumbuhkembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) setidaknya dilandasi oleh:
1.   Menyerap banyak tenaga kerja.
2.   Memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas.
3.  Adanya  urgensi  untuk  struktur  ekonomi

            Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Kendala-kendala yang dihadapi untuk pengembangan usaha kecil yaitu :
1.   Tingkat kemampuan yang rendah
2.   Ketrampilan yang kurang
3.   Keahlian yang terbatas
4.   Majemen sumber daya manusia yang rendah
5.   Kewirausahaan yang kurang (kesulitan mrncari rekan usaha)
6.   Sasaran dan keuangan yang terbatas
            Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya yang baik. Masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah :
1.  Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar
2.  Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan.
3.   Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia.
4.  Keterbatasan  jaringan  usaha  kerja sama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
5.  Iklim    usaha    yang  kurang  kondusif,  terjadi  persaingan  yang  saling mematikan.
6.  Pembinaan yang dilakukan masih kurang terpadu dan kurang kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.

Visi dan Misi
            Sebagai bagian dari gambaran atas bangun sektor industri yang dicita-citakan pembangunan industri nasional di atas (gambar 1), maka visi pembangunan industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa Indonesia untuk menjadi sebuah negara industri tangguh di dunia, Untuk mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi, sebagai berikut:
1.   Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat;
2.   Menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional;
3.   Menjadi pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
4.   Menjadi   wahana   (medium)  untuk  memajukan  kemampuan  teknologi nasional;
5.   Menjadi wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat;
6.   Menjadi    salah   satu   pilar   penopang   penting  bagi  pertahanan  negara dan penciptaan rasa aman masyarakat.
7. Menjadi  andalan pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber bahan baku terbarukan.

            Untuk terselenggaranya misi sektor industri di atas, institusi pembina industri mempunyai misi, yaitu:
1.  Menjadi   penggerak  masyarakat  luas  untuk melakukan kegiatan usaha produksi di bidang industri pengolahan/manufaktur yang mempunyai nilai tambah ekonomi tinggi dan berdaya saing tinggi pula, dengan sejauh mungkin mendayagunakan potensi modal dasar dalam negeri;
2.   Lebih   mengutamakan   pemasaran  produk  primer  di  dalam negeri (yang tergolong bahan-mentah industri) untuk pemenuhan bahan-baku bagi industri pengolahan/manufaktur di dalam negeri, agar mampu menciptakan peningkatan nilai-tambah yang besar dan lapangan kerja yang luas bagi ekonomi nasional;
3. Menjadi  andalan pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan pemanfaatan sumber bahan baku terbaharukan agar lebih menjamin kehidupan generasi yang akan datang secara mandiri.

D. Arah Kebijakan Pembangunan Industri
Kebijakan dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan tersebut dengan upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa serta kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal. Esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif untuk menghasilkan produk innovative yang lebih murah, lebih baik, lebih mudah di dapat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar. Strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan  mengadaptasi pemikiran-pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yaitu pengembangan industri melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititikberatkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster.  
            Strategi pengembangan industri di masa depan menggunakan strategi pokok dan strategi operasional. Strategi pokok, meliputi :
1.  Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai pada klaster dari industri yang bersangkutan,
2.   Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai,
3.   Meningkatkan sumber daya yang digunakan industri,
4.   Menumbuh-kembangkan Industri Kecil dan Menengah.
Sedangkan untuk strategi operasional terdiri dari:
1.   Menumbuh-kembangkan lingkungan bisnis yang nyaman dan kondusif,
2.   Penetapan prioritas industri dan penyebarannya,
3.   Pengembangan industri dilakukan dengan pendekatan klaster,
4.   Pengembangan kemampuan inovasi teknologi.
Strategi pengembangan industri Indonesia ke depan, mengadaptasi pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yang berhubungan dengan era globalisasi dan perkembangan teknologi abad 21, yaitu pendekatan pengembangan industri melalui konsep klaster dalam konteks membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Pada dasarnya klaster industri adalah upaya pengelompokan industri inti yang saling berhubungan, baik dengan industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, dan lembaga terkait. Untuk menentukan industri yang prospektif, dilakukan pengukuran daya saing, baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan, untuk melihat kemampuannya bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri. Konsep daya saing internasional, merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral, sinergi dengan seluruh pelaku usaha, serta seluruh daerah yaitu kabupaten-kabupaten/kota merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu dengan dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan sukses atau gagalnya pembangunan sektor industri yang di cita-citakan .

Referensi:
Warta Ekonomi, Nomor 49.3 Mei 1993 : Rizal Ramli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar