1. Pengertian
Industri
Industri adalah suatu usaha atau
kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi
barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa. Industri
merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejateraan penduduk. Selain itu
industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu
sumberdaya manusia dan kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara
optimal. UU Perindustrian No 5 Tahun 1984, industri adalah kegiatanekonomi yang
mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi
menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk
kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang
geografi, Industri sebagai suatu sistem, merupakan perpaduan sub sistem fisis
dan sub sistem manusia (Sumaatmaja, 1981).
2 Pengelompokan
Jenis Industri
Departemen Perindustrian mengelompokan
industri nasional Indonesia dalam 3 kelompok besar yaitu:
1.
Industri Dasar
Industri dasar meliputi kelompok
industri mesin dan logam dasar (IMLD) dan kelompok industri kimia dasar (IKD).
Yang termasuk dalam IMLD atara lain industri mesin pertanian, elektronika,
kereta api, pesawat terbang, kendaraan bermotor, besi baja, alumunium, tembaga
dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk IKD adalah industri pengolahan kayu dan
karet alam, industri pestisida, industri pupuk, industri silikat dan
sebagainya. Industri dasar mempunyai misi untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, membantu struktur industri dan bersifat padat modal. Teknologi yang
digunakan adalah teknologi maju, teruji dan tidak padat karya namun dapat
mendorong terciptanya lapangan kerja secara besar.
2. Aneka
industri (AL)
Yang termasuk dalam aneka industri
adalah industri yang menolah sumber daya hutan, industri yang menolah sumber
daya pertanian secara luas dan lain-lain. Aneka industri mempunyai misi
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan
kerja, tidak padat modal dan teknologi yang digunakan adalah teknologi menengah
atau teknologi maju.
3. Industri
Kecil
Industri kecil meliputi industri
pangan (makanan, minuman dan tembakau), industri sandang dan kulit (tekstil,
pakaian jadi serta barang dari kulit), industri kimia dan bahan bangunan
(industri kertas, percetakan, penebitan, barang-barang karet dan plastik),
industri kerajinan umum (industri kayu, rotan, bambu dan barang galian bukan
logam) dan industri logam (mesin, listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang
dan logam dan sebagainya). Industri di Indonesia dapat digolongkan kedalam
beberapa macam kelompok. Industri didasarkan pada banyaknya tenaga kerja
dibedakan menjadi 4 golongan,yaitu:
1) Industri besar, memiliki jumlah tenaga kerja 100orang
atau lebih,
2) Industri sedang, memiliki jumlah tenaga kerja antara
20–99 orang,
3) Industri kecil, memiliki jumlah tenaga kerja antara 5–19
orang,
4) Industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja
antara 1–4 orang (BPS, 2002).
Dalam mendukung suatu industri
dipengaruhi oleh faktor-faktor produksi antara lain (Partadirja, 1985) :
a.
Faktor
Produksi Modal, yang terdiri atas:
·
Modal buatan
manusia yang terdiri dari bangunan-bangunan, mesin-mesin, jalan raya, kereta
api, bahan mentah, persediaan barang jadi dan setengah jadi.
·
Lahan
terdiri dari tanah, air, udara, mineral di dalamnya,termasuk sinar matahari.
b.
Faktor
produksi tenaga kerja terdiri dari:
·
Tenaga kerja
atau buruh berupa jumlah pekerja termasuk tingkat pendidikan dan tingkat
keahliannya.
·
Kewirausahaan
sebagai kecakapan seseorang untuk mengoganisasi faktor-faktor produksi lain
beserta resiko yang dipikulnya berupa keuntungan dan kerugian.
Dalam meningkatkan efisiensi
penggunaan faktor produksi perlu didukung dengan kemajuan teknologi. Hicks
mengklasifikasian kemajuan teknologi berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi
penggunaan faktor produksi (Rahardja, 1999):
a. Teknologi
padat modal, bila kemajuan teknologi mengakibatkan porsi pengunaan
barang-barang modal menjadi lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja.
b. Teknologi
netral apabila tidak terjadi perubahan rasio faktor produksi modal dan tenaga
kerja.
c.
Teknologi padat karya, apabila penggunaan
faktor produksi tenaga kerja lebih dari penggunaan modal.
Untuk meningkatkan hasil produksi
dalam sebuah perusahaan tidak cukup hanya dengan menggunakan teknologi yang
canggih saja, tetapi juga memerlukan tenaga kerja yang memiliki skill yang
tinggi untuk mengoperasikannya. Dengandemikian diperlukan tenaga kerja yang
mempunyai keahlian, kemampuan dan keterampilan kerja (Siswanto, 1989).
Menurut undang-undang RI No.13 tahun
2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri atau masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991: 927) tenaga kerja adalah
orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu, orang yang mampu melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.
3. Pengertian Tenaga
Kerja
Tenaga kerja merupakan istilah yang
identik dengan istilah personalia, di dalamnya meliputi buruh. Buruh yang
dimaksud adalahmereka yang bekerja pada usaha perorangan dan diberikan imbalan
kerja secaraharian maupun borongan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,
biasanya imbalan kerja tersebut diberikan secara harian (Siswanto, 1989: 9).
Selain itu juga, pengertian tenaga
kerja menurut BPS adalah salah satu moda bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah
dan komposisi tenaga kerja selalu mengalami perubahan seiring dengan
berlangsungnya dinamika penduduk. Ketidakseimbangan antara jumlah angkatan dan
lowongan kerja yang tersedia menyebabkan timbulnya masalah-masalah sosial.
Pengertian tenaga kerja dalam penelitian ini adalah mereka yang bekerja pada
suatu perusahaan yang di dalam maupun di luar hubungan kerja untuk menghasilkan
barang. Tenaga kerja merupakan suatu faktor produksi sehingga dalam kegiatan
industri diperlukan sejumlah tenaga kerja yang mempunyai keterampilan dan
kemampuan tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
4. Penggolongan Tenaga Kerja
Dari segi keahlian dan pendidikannya
tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu.
1.
Tenaga kerja
kasar yaitu tenaga kerja yang berpendidikan rendah dan tidak mempunyai keahlian
dalam suatu bidang pekerjaan.
2.
Tenaga kerja
terampil yaitu tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan pendidikan atau
pengalaman kerja seperti montir mobil, tukang kayu, dan tukang memperbaiki
televisi dan radio.
3.
Tenaga kerja
terdidik yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan ahli
dalam bidang-bidang tertentu seperti dokter, akuntan ahli ekonomi, dan
insinyur.
Tenaga kerja
di Indonesia menghadapi permasalahan dalam hal produktifitasnya yang rendah. Di
samping itu masalah yang timbul dari ketenagakerjaan adalah ketidakseimbangan
antara penawaran dan permintaan pada suatu tingkat upah tertentu. Keadaan umum
yang terjadi adalah adanya kelebihan jumlah penawaran tenaga kerja tertentu.
Hal ini terjadi akibat jumlah orang yang mencari pekerjaan atau yang menganggur
semakin besar. Keadaan tersebut membawa konsekuensi terhadap usaha penyediaan
lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja baru (Kusumo Sudiro,1981).
Dengan adanya permasalahan mengenai
ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, maka perlu
upaya peningkatan mutu tenaga kerja, dan meningkatkan sumberdaya manusia yang
baik akan menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan mempunyai produktifitas
yang tinggi. Akibatnya tenaga kerja akan mudah dalam mencari kerja, atau mampu
menciptakan lapangan kerja sendiri (Ananta, 1986).
5.
Pengertian
Rantai Produksi
Rantai produksi adalah langkah-langkah
yang perlu diambil dalam rangka untuk mengubah bahan baku menjadi barang yang
kemudian dapat digunakan oleh konsumen seperti kau dan aku. Pada setiap langkah
dalam rantai produksi, nilai yang ditambahkan ke produk sehingga bisa dijual
dengan jumlah yang lebih besar ketika menjadi produk akhir. Nilai ini akan
ditambahkan melalui penambahan tenaga kerja, bangunan, bahan baku dan atau
manufaktur dan pengolahan. Sebuah rantai produksi yang khas akan terlihat
seperti ini:
1.
Produsen
primer selalu tahap pertama dalam rantai apapun, dan bagian yang mereka mainkan
untuk menghasilkan bahan baku dari produk akhir yang kemudian akan dibuat.
2.
Tahap
produksi sekunder adalah ketika produk itu sendiri mengambil bentuk di tangan
perusahaan manufaktur. Perusahaan-perusahaan ini membawa bersama produk dan
bahan baku lain untuk menciptakan produk akhir.
3.
Tahap
terakhir dan akhir di setiap rantai produksi adalah menjual produk yang sebenarnya
sampai ke konsumen. Seorang pengecer seperti supermarket akan membeli sejumlah
besar produk akhir dari pemasok, untuk kemudian menjual konsumen.
6.
Teori
Ekonomi Lokal
Pembangunan ekonomi lokal dimaksudkan
untuk menggambarkan proses dimana pemerintah daerah maupun masyarakat
mengorganisir aktifitas bisnis maupun lapangan kerja untuk tujuan bersama.
Tujuan dari pembangunan ekonomi lokal adalah untuk memberikan kesempatan kerja
serta mampu memperbaiki masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang ada.
Pembangunan ekonomi antara lain disebutkan bahwa:
a)
Pembangunan
memfokuskan pada pengurangan kemiskinan, pembangunan perdesaan, polarisasi
sosial serta perubahan pola piker.
b)
Terminologi
lokal atau daerah ekonomi menggambarkanarea geografis suatu kekuasaan
pemerintahan.
c)
Daya saing
adalah kemampuan suatu usaha untuk menciptakan keseimbangan baru.
Ekonomi lokal adalah pengembangan
wilayah yang sangat ditentukan oleh tumbuh kembangnya wiraswasta lokal yang
ditopang ole kelembagaan-kelembagaan di wilayah tersebut meliputi, pemerintah
daerah, perguruan tinggi, pengusaha lokal dan masyarakat, selain itu konsep
pembangunan ekonomi yang bersifat sektoral tersebut mengabaikan konteks
kewilayahan dan partisipasi masyarakat lokal (Blakely, 1987). sedangkan menurut
(Firman, 1999) definisi ekonomi lokal adalah sebagai berikut:
Ø Penambahan suatu lokasi secara sosial-ekonomi dengan lebih
mandiri, berdasarkan potensi-potensi yang dimilikinya, baik sumber daya alam,
geografis, kelembagaan, kewiraswastaan, pendidikan tinggi,, asosiasi profesi
maupun lainnya.
Ø Ditumbuhkembangkan terutama oleh masyarakat lokal (lokal
community) itu sendiri.
Ø Dilakukan pada skala yang kecil
Ø Mengorganisasi serta mentrasformasi potensi-potensi ini
menjadi penggerak bagi pembangunan lokal
Ø Diperlukan kehadiran para penggagas.
Dari definisi tersebut diatas maka
timbul kriteria-kriteria dari ekonomi lokal antara lain sebagai berikut:
·
Bahan baku
dan sumber daya lokal
·
Dapat
digerakan oleh penduduk lokal/sesuai dengan kemampuan (SDM) penduduk lokal
·
Pengusaha
dan tenaga kerja dominan adalah tenaga kerja local
·
Melibatkan
sebagian besar penduduk lokal
·
Skala
pelayanan kecil ditunjukan oleh jumlah investasi dan jumlah tenaga kerja
·
Terdapat
organisasi/kelompok kegiatan ekonomi
·
Terdapat
keterkaitan dengan kegiatan ekonomi lain
·
Memunculkan
wiraswasta baru.
Konsep pengembangan ekonomi lokal yang
dikemukakan oleh Blakely memiliki 4 komponen, yaitu:
a)
Penyerapan
tenaga kerja
b)
Dasar
pengembangan
c)
Lokasi
d)
Sumber daya
ilmu
Sasaran utama pembangunan ekonomi
dalam konsep pengembangan ekonomi lokal ini adalah meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja yang tersedia, yang diperoleh dari pengembangan potensi
ekonomi yang ada pada suatu masyarakat. Karena dengan peningkatan jumlah dan
jenis peluang kerja yang tersedia tersebut, dalam proses jangka panjang, akan
memicu terjadinya peningkatan produktivitas dan kesejateraan suatu
masyarakat.untuk mencapai penigkatan jumlah dan jenis peluang kerja tersebut,
masyarakat suatu daerah harus mampu untuk mengambil suatu inisiatif dalam
memikirkan dan mengidentifikasikan potensi-potensi sumber daya yang dimiliki,
untuk membangun dan mengembangkan perekonomian daerahnya. Karena itu konsep
pengembangan ekonomi lokal, lebih banyak ditekankan pada penumbuhan dan
pengembangan peran, partisipasi dan inisiatif masyarakat lokal dalam
meningkatkan perekonomian dan kesejateraan hidupnya.
Dalam pengembangan ekonomi lokal bila
dikaitkan dengan kegiatan sektor ekonomi yang terdapat di suatu wilayah tidak
akan terlepas dari bagaimana sektor ekonomi tersebut dapat berperan sebagai
pemacu berkembanganya sektor-sektor lain di wilayah tersebut. Hal ini
dikarenakan memiliki keterkaitan yang kuat dengan karakter dan potensi lokal,
kegiatan bersangkutan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan
perekonomian setempat, selain itu cenderung akan menggunakan bahan baku dan
bahan penolong dari wilayahnya sendiri sehingga multiplier pengembangan
industri akan jatuh didaerahnya sendiri.
Hal ini sejalan dengan pendapat Yeates
dan Gardner (dalam Herawati, 2003), industri merupakan salah satu faktor
penting dalam mekanisme perkembangan serta pertumbuhan wilayah dan kota melalui
efek multiplier dan inovasi yang ditimbulkannya. Kemampuan suatu kegiatan
ekonomi utama untuk menciptakan efek multiplier yang antara lain berupa
munculnya kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya, penciptaan lapangan kerja, serta
peningkatan pendapatan akan memberikan dampak besar bagi pengembangan wilayah
(Tarigan, 2004).
7.
Teori
Multiplier Effect
Teori multiplier effect menyatakan
bahwa suatu kegiatan akan dapat memacu timbulnya kegiatan lain (Glasson, 1990).
Teori Multiplier Effect berkaitan dengan pengembangan perekonomian suatu
daerah. Makin banyak kegiatan yang timbul makin tinggi pula dinamisasi suatu
wilayah yang pada akhirnya akan meningkatkan pengembangan wilayah. Perkembangan
multiplier effect selain dilihat pada industri kaos yang berada di kawasan Suci
Kota Bandung, hal demikian juga dapat ditemui di industri sepatu yang berada di
kawasan Cibaduyut Kota Bandung. Perkembangan industri Cibuduyut bermula dari
gagasan penduduk sekitar yang berinisiatif membuka toko sepatu produksi
sendiri, yang kemudian mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan bermunculan
industri/toko-toko sepatu di sepanjang koridor jalan Cibaduyut. Sampai sekarang
kawasan tersebut menjadi terkenal bukan saja dalam Kota Bandung namun sampai
keluar Kota Bandung. Kondisi demikian ikut berpengaruh terhadap ekonomi
masyarakat sekitar karena ikut mengembangkan perekonomian lokal.
8.
Teori
Aglomerasi Industri
Aglomerasi menurut teori lokasi modern
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi aktifitas ekonomi, aglomerasi
juga menjadi salah satu faktor disamping keunggulan komparatif dan skala
ekonomi menjelaskan mengapa timbul daerah-daerah dan kota-kota (Soepono, 2002).
Aglomerasi Industri yaitu pemusatan industri di suatu kawasan tertentu dengan
tujuan agar pengelolanya dapat optimal. Gejala aglomerasi industri itu
disebabkan karena hal-hal berikut :
1.
Adanya
persaingan industri yang semakin hebat dan semakin banyak.
2.
Melaksanakan
segala bentuk efisiensi di dalam penyelenggaraan industri.
3.
Untuk
meningkatkan produktivitas hasil industri dan mutu produksi.
4.
Untuk
memberikan kemudahan bagi kegiatan industri.
5.
Untuk
mempermudah kontrol dalam hubungan tenaga kerja, bahan baku, dan pemasaran.
6.
Untuk
menyongsong dan mempersiapkan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik yang
dimulai tahun 2020.
7.
Melakukan
pemerataan lokasi industri sesuai dengan
Proses
aglomerasi (pemusatan) industri keberhasilannya banyak ditentukan oleh faktor
teknologi lingkungan, produktivitas, modal, SDM, manajemen dan lainlain. Pada
Negara-negara yang sedang mengalami aglomerasi industri, terdapat dualisme
bidang teknologi. Dualisme teknologi adalah suatu keadaan dalam suatu bidan
ekonomi tertentu yang menggunakan tehnik dan organisasi produksi yang sangat
berbeda karakteristiknya. Kondisi ini mengakibatkan perbedaan besar pada tingkat
produktivitas di sektor modern dan sektor tradisional, seperti keadaan berikut
ini:
a) Jumlah penggunaan modal dan peralatan yang
digunakan.
b)
Penggunaan pengetahuan teknik, organisasi, dan manajemen.
c) Tingkat pendidikan dan
keterampilan para pekerja.
Faktor-faktor
ini menyebabkan tingkat produktivitas berbagai kegiatan sektor modern sering kali tidak banyak berbeda dengan
kegi atan yang sama yang terdapat di Negara maju. Sebaliknya sektor tradisional
menunjukkan perbedaan banyak karena keadaan sebagai berikut :
a) Terbatasnya
pembentukan modal dan peralatan industri.
b) Kekurangan
pendidikan dan pengetahuan.
c) Penggunaan
teknik produksi yang sederhana.
d) Organisasi
produksi yang masih tradisional.
Terdapat dua macam aglomerasi, yaitu
aglomerasi produksi dan aglomerasi pemasaran
(Soepono, 2002). Dikatakan aglomerasi produksi bilamana tiap perusahaan yang mengelompok/kluster atau
beraglomerasi mengalami eksternalitas positif di bidang produksi, artinya biaya
produksi perusahaan berkurang pada waktu produksi perusahaan lain bertambah. Aglomerasi
pemasaran adalah perusahaan-perusahaan dagang atau banyak toko mengelompok
dalam satu lokasi. Ada eksternalitas belanja (shopping externality) yang
dapat dinikmati yaitu penjualan suatu toko dipengaruhi oleh toko lain
disekitarnya. Ada dua produk yang menimbulkan eksternalitas belanja, yaitu barang
subtitusi tidak sempurna dan barang komplementer. Barang subtitusi tidak sempurna
merupakan barang yang mirip namun tidak sama, pembeli membutuhkan perbandingan
(comparison shopping) menyangkut corak, harga, kualitas dan merek sebelum
memutuskan untuk membeli. Misalnya dalam membeli sepeda motor, ada Honda,
Yamaha, Susuki, Kawasaki dan yang lain-lain. Barang komplementer adalah barang-barang
saling melengkapi, misalnya kopi dan gula, CD dan CD Player, toko baju olah
raga dengan sepatu olah raga, dan lain-lain.
9.
Analisis
Statistik Deskriptif Dan Kualitatif
1)
Analisis
statistik deskriptif
Analisis statistik
deskriptif adalah analisis yang bertujuan untuk menyajikan, menggambarkan data
baik dalam bentuk tabel, ataupun diagram. Statistik deskriptif pada transformasi
data mentah kedalam suatu bentuk yang lebih mudah dipahami dan ditafsirkan
maksud dari data atau angka yang menggambarkan jawaban-jawaban observasi.
2)
Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif merupakan analisis
yang mendasarkan pada adanya hubungan semantic antarvariabel yang sedang
diteliti. Tujuannya ialah agar peneliti mendapatkan makna hubungan
variable-variabel sehingga dapat digunakan untuk menjawab masalah yang
dirumuskan dalam penelitian. Prinsip pokok teknik analisis kualitatif ialah mengolah
dan menganalisis data-data yang terkumpul menjadi data yang sistematik, teratur,
terstruktur dan mempunyai makna. Prosedur analisis data kualitatif dibagi dalam
lima langkah yaitu:
a. Mengorganisir
data
b. Membuat
kategori, menentukan tema, dan pola
c. Menguji
hipotesa dengan menggunakan data yang ada
d. Mencari
eksplansi alternative data
e.Menulis laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar